Sabbang, BataraPos
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Rabu (28/6), melepas 3.000 bibit ikan nila di sungai walu walu Desa Kalotok Kecamatan Sabbang. Pelepasan bibit ikan dilakukan dalam rangka mengurangi resiko bencana banjir. Selain mengurangi resiko banjir, juga sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di bantaran sungai walu-walu.
Baca Juga :
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Bupati Indah Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada HUT Bhayangkara Ke-73
- Jembatan Batang Kelapa Jadi Penghubung Andalan Warga Desa Tete Uri Ke Desa Bone Subur
- Puluhan Buruh Proyek Pasar Sabbang Demo, Ini Alasanya
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
“Hari ini kita melepas 3.000 bibit ikan nila. Apa yang kita lakukan ini sebagai upaya mengurangi resiko banjir di sungai walu walu,” ujar Bupati Indah sesaat setelah melepas bibit ikan bersama sejumlah Pimpinan SKPD terkait. Bukan itu saja, pelepasan ikan, kata Indah, juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga yang ada di sekitaran aliran sungai. “Kita lakukan pelepasan ikan juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga,” terang Indah.
Indah menambahkan, sungai adalah aset desa yang harus dipelihara. Caranya dengan mengajak masyarakat terlibat aktif melakukan upaya pemeliharaan dan pemanfaataan sungai walu walu. “Sungai ini adalah asetnya desa. Mau kita jadikan sebagai sesuatu yang bermanfaat itu tergantung dari kita. Olehnya itu, cuma ada dua pilihan, mau ki biarkan saja dengan konsekuensi terjadi banjir, atau kita jadikan sungai ini sebagai asbab datangnya kesejahteraan,” tutur Indah.
Untuk memanfaatkan dan memelihara sungai agar senantiasa terjaga, maka dibentuklah relawan yang bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala. Relawan tersebut dibentuk dengan melibatkan seluruh komponen desa, mulai dari karang taruna, remaja masjid, kelompok tani, dan linmas. “Kita gerakkan mereka. Tugasnya adalah memantau perkembangan aliran sungai, mulai dari aspek pencemaran sampai melakukan pemantauan terkait penyumbatan yang menyebabkan banjir,” pungkas Indah
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD, Alauddin Sukri, mengatakan, pelepasan ikan dimaksudkan agar sungai walu walu tidak tercemar yang dilakaukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kita lepas ikan, biar masyarakat yang jaga ikan-ikan itu. Sekaligus ini sebagai upaya kita memelihara sungai tersebut. Kalau ada ikan di bawah, tentu masyarakat akan melarang orang lain mencemarinya,” ucap Alauddin. (Drs/Hms)