Mal-bar. Btr pos
Ratusan warga desa Amassangangan desa Pao kecamatan Malangke barat Kabupaten Luwu Utara menolak peresmian Pasar Tradisional Amassangang yang akan di lakukan oleh Bupati Luwu Utara.
Baca Juga :
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Kapolres Luwu Utara Pastikan Hasil Rekapitulasi Setiap Kecamatan Aman
- Salah Satu Syarat PKH, Bupati Luwu Utara Berharap Agar Anak Tetap Bersekolah
- Curi Laptop, Lima Remaja Ditangkap Polsek Malangke Barat
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
Ratusan warga yang berasal dari beberapa Dusun di malangke Barat ini menilai bahwa proyek pembangunan pasar tradisional tidak sesuai dengan Bestek pembangunan fisik proyek. "Ungkap salah seorang ke pada Batara pos yang tidak mau di korankan.
"Dia menyebutkan pembangunan pasar tradisional amassangan tidak sesuai dengan Bestek. "Kata Dia.
"Pelaksanaan proyek pembangunan pasar tradisional amassangan di desa pao kec.Malangke barat, di laksanakan pada tahun 2016 lalu, dikerjakan oleh CV.Dian Persada Pratama, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Kementrian Perdaganagan Republik Indonesia (RI), sebesar Rp: 1.123.000.000,- Milliar.
Kanit Res Polsek malangke barat, Aiptu Darwis SH, menyebutkan bahwa penetapan peresmian pasar tradisional ini sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah pada hari Jumat kemarin,14 Maret 2017 bersamaan dengan peresmian pasar Tradisional Baebunta, akan tetapi banyak masyarakat setempat menolak untuk diresmikan. "Terang Darwis.
Ia menambahkan bahwa adanya kunjungan BPK Provensi pada (12/4/17), yang turun langsung meninjau proyek Fisik pembangunan pasar tradisional Amassangan, banyak yang menyimpang dari pembangunan fisiknya. "Katanya.
Menurutnya bahwa, BPK Provensi saat di dampingi dalam kunjungannya, mengatakan ada beberapa temuan yang kita dapatkan pada proyek ini, dan sempat juga saya sampikan, bahwa konsultan pengawas proyek ini jarang ada ditempat saat proyek ini berjalan. "Jelas Darwis.
Untuk itu perlunya pemerintah setempat mengambil langkah-langkah yang tepat, akhirnya ini juga merugikan kita semua. Dan ini yang harus dicegah, pemerintahan daerah mestinya lebih peka terhadap aspirasi masyarakat. "Ucapnya. (Drs)