Luwu Timur, BTRpos
Proyek Nasional Agraria atau yang di singkat PRONA yang mana pengadaan sertifikat tersebut diperuntukan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang sistem pengadaannya tidak di pungut biaya sebagaimana mestinya kecuali, pemasangan patok tanda batas, penggandaan berkas kelengkapan termasuk materai dan BPHTB.
Namun hingga detik ini, masih saja ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan momen tersebut terhadap masyarakat penerima manfaat sertifikat PRONA di berbagai Desa di Luwu Timur.
Baca Juga :
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Safari Ramadhan, Husler Janji Tuntaskan Seluruh Program Prioritas
- Husler Apresiasi Masyarakat, Partisipasi Pemilih Di Luwu Timur Meningkat
- Usai Sholat Subuh, Husler Dialog Dengan Pedagang Pasar Tomoni Timur
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
Tak tanggung-tanggung oknum yang dimaksud dapat meraup dana masyarakat hingga ratusan juta, seperti yang terjadi di dua Desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Pattengko dan Desa Manunggal, kedua Desa ini masing-masing mendapat 200 bidang sertifikat PRONA, yang mana pula penerima manfaat PRONA dikenai biaya Rp.500.000,- s/d Rp.600.000,-/bidangnya diluar BPHTB, dengan dalih para oknum, jika hal tersebut merupakan kesepakatan masyarakat, kendati demikian, kesepakatan itu berdasarkan usulan para oknum itu sendiri sehingga masyarakat terkesan terbodohi hingga akhirnya sepakat dengan modus para oknum tersebut.
Menyikapi maraknya pungutan PRONA oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Penyidik Polres Luwu Timur yang di pimpin langsung Yakob Lili, melakukan penyelidikan langsung terhadap Desa penerima PRONA dan memintai keterangan para penanggung jawab serta tim pengadaan sertifikat PRONA Rabu (1/3/17) kemarin.
Seperti yang di ungkapkan Yakob Lili kepada Batarapos setelah memintai keterangan para tim pengadaan sertifikat PRONA di Desa Manunggal bahwa selain ramai di beritakan di media sosial maupun media cetak, juga pihaknya telah menerima beberapa laporan dalam bentuk surat terkait pungutan dan pengandaan sertifkat PRONA sehingga ia secara langsung mengunjungi dan meminta langsung keterangan pihak terkait.
“Masalah PRONA ini memang telah ramai di publikasikan di media sosial maupun cetak, selain itu kami juga telah menerima surat laporan terkait pengadaan Sertifikat prona ini, sehingga kami melakukan penyelidikan langsung, untuk sementara pihak terkait telah membenarkan pungutan tersebut setelah dimintai keterangan” ungkap Yakob (Lap...Idl/Swl)