Malili, Batarapos.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menggelar Pelayanan Langsung Perekaman KTP-el. Pelayanan kali ini dikhususkan bagi Penduduk Rentan yang ada di Desa Baruga dan Desa Harapan Kecamatan Malili.
Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
Kegiatan ini dilakukan Petugas Disdukcapil dengan mendatangi langsung warga kerumahnya dan ada juga yang langsung datang ke Kantor Desa setempat.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pemenuhan Hak atas Dokumen Kependudukan bagi Warganya, dimana Dokumen Kependudukan merupakan syarat Mutlak dalam memperoleh Pelayanan-Pelayanan Sosial dari Pemerintah, seperti Pelayanan Kesehatan Gratis," kata Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Lutim, Ahmad Alauddin, S.Kom. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Jumat (26/7/19).
Lanjutnya, Ahmad berharap kepada Pemerintah Desa untuk lebih Proaktif lagi mendata warganya, khususnya bagi penduduk rentan yang ada di wilayah masing-masing untuk segera dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur untuk dapat segera ditindaklanjuti, jangan nanti dibutuhkan Dokumen Kependudukannya baru datang melapor.
"Adapun dalam kegiatan kami kali ini, teman-teman Disdukcapil berhasil melakukan perekaman KTP-el sebanyak 10 warga Penduduk Rentan yang ada didua desa tersebut," kunci Ahmad. (ikp/kominfo)