Burau-BTRpos
Sangat disayangkan peristiwa kriminalisasi terhadap wartawan masih sering terjadi walaupun undang-undang pers No. 40 Tahun 1999 sudah memberikan perlindungan kebebasan serta kemerdekaan pers. Namun dalam prakteknya insan pers masih banyak mengalami tekanan, intimidasi atau teror sekalipun seperti yang dialami Mulyadi yang akrab dipanggil Pak Mul (Wartawan Batara pos) di Desa Lambarese Kecamatan Burau ini.
Baca Juga :
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Husler Lepas 159 JCH Luwu Timur
- Hadiri Pesta Panen, Husler : Mari Tingkatkan Produksi Pertanian Dan Wujudkan Swasembada Pangan di Lutim
- PKM Burau - Forum Biker Womantorauna Gelar Sunatan Massal
Hari itu Rabu (01/02/2017) sekitar pukul 10.00 wita Mul sedang melakukan kegiatan peliputan di kantor Camat Burau saat sedang berlangsung pertemuan yang dihadiri Anggota DPRD, Camat Burau, Kepala Desa, tokoh masyarakat se-Kecamatan Burau. Sesaat setelah melakukan peliputan Mul mendapat Telefon dari isterinya (NP), melalui telefon isteri melaporkan kalau dirinya baru saja didatangi oleh Kepala Desa Lambarese (L) dengan tujuan datang menanyakan keberadaan Mul, isteri Mul lalu mengatakan bahwa Mul sedang keluar dan tanpa alasan jelas Kepala Desa (L) lalu emosi dan mengitimidasi (NP). Mendengar keterangan isterinya, Mul langsung pulang ke rumahnya untuk menemui (NP) dan menanyakan apa yang terjadi…….
Setibanya Mul sudah mendapati isterinya (NP) dalam keadaan menangis ketakutan sambil menceritakan kronologis peristiwa yang barusan dialaminya.
`Saat itu saya di depan rumah sedang jemur pakaian yang baru saja saya cuci, tiba-tiba datang sebuah mobil Avansa putih dengan sedikit laju dan mendadak berhenti di depan rumah.”Saya kira Hasmin (Pimpinan Batara pos) tapi ternyata yang turun dari mobil Kepala Desa Lambarese” cerita NP. Lalu berjalan melewati pagar dan berhenti depan teras rumah lantas bertanya, “Mana Taming (sapaan kecil Mul), “ kata Kepala Desa dengan mimic wajah tidak senang…..“Saya kurang tahu pak De, mungkin ke Tarengge di kantornya Hasmin…” kata NP dengan perasaan sedikit khawatir. “ Kasi tahu itu Taming jangan selalu beritakan saya karena kalau tidak saya akan Hancurkan dia….” Katanya dengan raut muka marah seperti yang diceritakan NP.
NP lalu menjawab, “Kalau soal berita pak, saya kurang tahu karena Mul tidak pernah singgung soal itu ke saya dan saya juga tidak pernah mau mencampuri urusan Mul…” jelas NP dengan nada terbata-bata karena perasaan tertekan. Dan mendengar keterangan isterinya di Hand phone itu Mul lalu menghubungi Hasmin Syarif (Pimpinan Batara pos) dengan maksud agar kasus ini segera dilaporkan ke pihak penegak Hukum.
Namun dengan saran salah seorang teman Mul (Sunandar DL) agar peristiwa ini dibicarakan secara kekeluargaan saja. Karena menurut Sunandar Kepala Desa melakukan hal tersebut karena terhasut dari salah satu wartawan lokal yang memberikan informasi yang sama sekali tidak terbukti dengan adanya berita yang dimaksud Kepala Desa Lambarese itu.
Mul lalu menerima saran Sunandar dengan syarat Kepala Desa Lambarese sudi kiranya meminta ma’af kepada isteri Mul (NP) karena sampai hari ini dirnya merasa Trauma yang berdampak secara fsikologis, dan juga hal ini dirasakan Mul sangat merugikan dirinya sebagai bagian dari upaya Kriminalisasi terhadap dirinya yang menjadi korban FITNAH dari orang yang tidak berprikemanusiaan.
Sampai berita ini naik cetak Kepala Desa Lambarese tidak kunjung datang ke kediaman Mul untuk menyambung kembali silaturrahmi yang sempat terganggu atas peristiwa tersebut hingga pada akhirnya berita ini dibuat. (Lap...Rdw/HS)