Terkait Proyek Proteksi Rencana Bronjong “LSM LLPKN SURATI CABJARI” - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Terkait Proyek Proteksi Rencana Bronjong “LSM LLPKN SURATI CABJARI”

Diposkan oleh On 06 Januari with No comments

Baca Juga :


WOTU, BTRpos
Proyek Pengerasan Jalan + proteksi di Desa Rinjani-Desa Karambua Kec. Wotu Kab Luwu Timur, dengan nilai Kontrak Rp.1.050.000.000,- yang dikelola oleh CV. AKAWY MANDIRI, bersumber APBD tahun 2016, miris pengerjaannya, dimana bangunan proteksi ini terkesan rencana bronjong, namun dalam design bangunan menyebutkan bangunan proteksi.

  Terdapat ratusan meter bangunan proteksi ini terancam ambruk, pasalnya bangunan dengan volume tinggi 140 sampai160 Cm sepanjang 800-an meter bagian bawah bangunan terkesan rencana bronjong, para pekerja menerapkan pasangan batu 2 hingga 3 susun keatas tidak menggunakan campuran semen, dengan alasan pemasangan batu kosong dan sebagai perekat nantinya yakni plasteran.

Menyikapi temuan tersebut, LSM Lembaga Lacak Penyalahgunaan Kewenangan Negara (LLPKN), menyurati Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malili di Wotu, menurut pihak LSM LLPKN Wilayah Luwu Timur (Mulyadi) hal tersebut sudah selayaknya menjadi penanganan penegak hukum, pasalnya rencana bangunan diduga tidak sesuai dengan realisasi bangunan, yang berdampak pada kerugian Negara.

“kita akan terus kawal pembangunan yang nilainya satu milyar lebih ini, sesuai dengan hasil temuan kami diduga sangat tidak layak untuk dilanjutkan namun pengelola tetap melanjutkan sehingga, kami sebagai sosial kontrol bersurat ke penegak hukum untuk dilakukan proses lebih lanjut” kata Mulyadi (Lap...HS/Idl)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »