Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Selidiki Berkas Kasus Yang Ditangani Briptu Sahrir - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Selidiki Berkas Kasus Yang Ditangani Briptu Sahrir

Diposkan oleh On 24 Januari with No comments

Baca Juga :



Makassar BTR Pos, 

     Penyidik Briptu Sahrir anggota Polsekta Ujung Pandang terancam hukuman sanksi berat yang menjeratnya tentang penyalah gunaan jabatan atas kasus yang ditangani, tak hanya tersandung kasus pungli terhadap korban Muh.Arif pelapor LP Nomor : TBL/94/III/2015/Restabes Mks/Sektor UP, terlapor PT.Darmatama Megah Finance (DMF) (Kepala Cabang Tony.S).
Dalam penanganannya terindikasi terdapat permainan kotor oleh jajaran Polsekta Ujung Pandang atas laporan korban Muh.Arif, tak hanya penyidik Briptu Sahrir, nama penyidik Bripka Ismail juga terlibat pasalnya sejumlah barang bukti yang diserahkan korban pelapor tidak dilampirkan dalam berkas pemeriksaan untuk pengembangan kasus. 

"Kasus ini sejak awal ditangani oleh penyidik Ismail bersama Penyidik Sahrir hingga mengambang tidak jelas pada hal berkas bukti-bukti sudah diserahkan dan dijelaskan, selain itu merekalah yang pernah meminta uang yang saya serahkan sejumlah 300 ribu, saya kasih 100 ribu tidak cukup, 200 ribu masih kurang, 300 ribu hanya ini uang saya, selain sering minta dibelikan rokok dan minuman", tutur Muh.Arif didepan penyidik propam. 

Dimana berkas surat tersebut diantaranya adalah keterangan resmi dari perusahaan PT.Darmatama Mega Finance (DMF) yang menyatakan Muh.Arif adalah Nasabah perusahaan, surat perjanjian perusahaan akan mengembalikan BPKB dengan jangka waktu yang telah ditentukan kepada nasabah Muh.Arif, terlapor Kepala Cabang Tony,S sangat kuat dugaan tidak pernah atau belum diperiksa sama sekali, penyidik yang menanganinya tidak jelas (tertera nama penyidik lainnya), surat penyitaan BPKB dari perusahaan tertera nama lain diduga diserahkan oleh seseorang yang belum tentu merupakan aparat kepolisian. 

Hal ini diakui Kanit Reskrim Polrestabes Makassar Manto bersama tim yang melakukan pengusutan kasus ini, saat sedang mencari kantor PT.Darmatama Mega Finance (Tony,S) seiring waktunya dengan langkah pengusutan yang diambil oleh kesatuan Propam selama ini. 

"Banyak kejanggalan penanganan kasus ini memang benar sejumlah berkas tidak terlampir dalam berkas pemeriksaan, besar kemungkinannya terlapor Tony,S belum diperiksa, dimana nama penyidik yang menangani tidak jelas, selain itu nama yang menyita BPKB juga tertera nama lain" tururnya. 

Dimana sudah dipastikan kantornya PT.Darmatama Mega Finance sudah tutup namun belum Failed sehingga sejumlah nasabahnya diduga kini terlantar hal ini diungkapkan oleh Tony,S yang dikonfirmasi dikediamannya Senin 23/1/2017 pukul 21.00 wita. "Perusahaan ini sudah tutup sejak setahun yang lalu, dimana aset perusahaan masih berada dikantor tersebut, saya tidak tahu bagaimana nasib nasabah nantinya". 

Dimana sesuai dengan janji Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Misbach Ni'am kasus ini akan segera digelar perkaranya dalam waktu kedepan, walaupun korban telah mencabut laporannya, dan jika sesuai jadwal rencana Aiptu Sahrir sudah menjalani sidang kode etik pada hari ini atau minggu ini diruang propam Polrestabes Makssar. (Zul)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »