“Cabjari Wotu Fokus Usut Kasus PDAM Luwu Timur” Baru 11 Pelanggan Sudah Selisih 11 Juta-an - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


“Cabjari Wotu Fokus Usut Kasus PDAM Luwu Timur” Baru 11 Pelanggan Sudah Selisih 11 Juta-an

Diposkan oleh On 15 Oktober with No comments

Baca Juga :


batarapos.com - Mangkutana
Dibalik nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mana dinilai sangat membantu kebutuhan air masyarakat Luwu Timur, namun siapa sangka, ternyata di balik hubungan masyarakat sebagai pelanggan diduga dirugikan, pasalnya beberapa minggu terkahir pihak Cabjari Wotu dan Inspektorat tengah mengusut adanya dugaan permainan oknum pegawai PDAM yang memainkan meteran air konsumen sehingga berdampak pada tingginya jumlah tagih pada konsumen yang tidak sesuai dengan DRD-A.

Sementara Kasi ADM.Umum PDAM Cab. Mangkutana inisial YK juga mengakui jika hal tersebut ada selisih namun menurutnya bukan merupakan hal yang fatal, yang sementara ia benahi, ungkapnnya saat di konfirmasi.

Seiring proses penyelidikan yang berlangsung di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Malili di wotu, beredar isu jika pihak inspektorat menyatakan pengembalian Dana sebesar 17 juta, mendengar isu tersebut Kepala Inspektorat Luwu Timur (Drs. Muhammad Amir Kapeng), membantah keras, menurutnya pihak Inspektorat sampai saat ini masih dalam tahap proses dan belum ada kesimpulan “ini sementara kami proses juga, masalah pernyataan pengembalian sebagaimana yang dimaksud sampai detik ini belum ada penyampaian ke saya, tidak tahu kalau jajaran saya yang menyatakan itu, sementara data yang diminta pihak Cabjari juga sementara kita mau serahkan” ungkapnya melalui selulernya

Dalam proses Lidik Cabjari sendiri saat di estimasi selisih, terdapat 11 juta lebih dari 11 pelanggan, sementara pihak Cabjari belum sepenuhnya mengembangkan hingga ke total pelanggan yang diperkirakaan mencapai 1000-an pelanggan, pihak Cabjari juga meminta kepada pihak Inspektorat dan pihak PDAM Pusat Luwu Timur, agar menyerahkan semua data yang terlebih dahulu di amankan termasuk DRD-A dan kwitansi pelanggan.

Sesuai keterangan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malili di Wotu (Adri. E Pontoh, SH) bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menangani kasus ini, mulai dari data tahun 2009 lalu sampai tahun 2016 ini “kasus ini telah kita Lidik Pidsus, sementara kita fokus pada pengumpulan data sembari estimasi selisih, dan kita juga sudah memeriksa beberapa saksi yang mana mereka semua juga punya data yang selisih, sehingga sedikit mempermudah kita dalam proses, sementara pihak Inspektorat dan Plh. Dirut PDAM kita minta agar menyerahkan semua data yang ada” jelasnya (Red...HS).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »