Kendati Hujan Kritikan Dan Hujatan, LMP Tetap Dampingi Kasus Alif - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kendati Hujan Kritikan Dan Hujatan, LMP Tetap Dampingi Kasus Alif

Diposkan oleh On 14 Agustus with No comments

Baca Juga :


Makassar.BTRpos,

            Tanggapan masyarakat atas kasus Pemukulan guru SMK 2 Makassar dinilai terlalu berlebihan melalui pandangan Laskar Merah Putih (LMP) ketua Prov.Sulsel Andi Nur Alim, dalam wawancara khusus Batarapos.com minggu 14/8/2016
melalui via telepon dalam memantau perkembangan kasus ini.

            Seperti dalam isi pemberitaan media m.tempo.co dan sulawesipos.com contoh isinya semua dikritik dengan hujatan oleh masyarakat tertentu yang kurang memahami hukum dengan komentar bervariasi dimana terkesan menghakimi dengan menghujat dengan bahasa yang tidak wajar bertujuan mengecilkan para pelaku penganiayaan bahkan terlihat memprovosi masyarakat lainnya untuk mendapat dukungan simpatik banyak pihak dalam mendukung profesi guru seperti guru Dasrul yang masih berada dirumah sakit.

            "Komentar yang sifatnya membela para pelaku penganiayaan dibully habis-habisan agar para pelaku tidak mendapat dukungan sedikitpun pada hal itu sangatlah berlebihan lagi tidaklah dapat dibenarkan dari sudut pandang apapun bahkan berbenturan dengan aturan hukum bahkan dapat merusak generasi muda kedepannya" tutur Andi Nur Alim disela-sela wawancara khusus.

            "Pada hal tujuan sebenarnya mereka sangat mulia, siapapun pastinya akan turut prihatin terjadinya kasus tersebut terlebih tidak akan membenarkan tindakan kriminal Adnan, dimana ingin membela guru Dasrul dan kasus seperti ini tidak terulang lagi serta menjadi pembelajaran masyarakat luas" tambahnya.

            Terkait dukungan LMP Sulsel sendiri melalui pernyataannya dimedia Sulawesipos.com akan memberi dukungan terhadap pelaku dimana adanya pernyataan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar yang meminta agar pelaku Alif untuk tidak diterima disekolah di Makassar dinilainya merupakan pelanggaran hal dasar bagi anak bangsa dimana setiap anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan.

            "Dimana kejadian kemarin bersumber dari seorang guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa, dimana lalu siswa melaporkan tindakan ini kepada orang tuanya dan orang tua siswa ini melakukan pemukulan terhadap guru, jadi kasus ini harus dilihat secara keseluruhan, kami mengecam tindakan atau pernyataan dari Dinas Pendidikan dan Organisasi Guru bahwa siswa Alif tidak boleh diterima disemua sekolah di Kota Makassr sehingga menjadi dasar pelanggaran hak dasar bagi anak bangsa" ungkapnya.

            Hujan kritikan dan hujatan yang diterima LMP khususnya disebuah group media sosial ingin mengingatkan kepada masyarakat agar menyikapi masalah dengan memandang sebelah mata tetapi dengan secara objektif.

            "Kami LMP sendiri dalam menyikapi masalah tidak melihat satu pihak saja tetapi kami melihat kedua belah pihak barulah kita bersteadmen dimana jaman sekarang jaringan internet merupakan akses tercepat melakukan komunikasi akan tetapi harus ada batasan, seakan steadmen ini telah mengibuli siswa Alif mengakibatkan mentalnya rusak dengan mendapat kekerasan dari guru, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh diterima disekolah lain, dan dibully habis-habisan (dikucilkan), tentu ini sangat memprihatinkan, paparnya.

            "Sekali lagi mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih objektif melihat kasus ini terlebih memahami hukum UU yang berlaku, terlebih hak dasar oleh siswa Alif untuk mendapatkan pendidikan jika seperti ini merupakan pelanggaran HAM, dimata hukum tidak melihat siapa mereka baik profesi guru sekalipun, "barang siapa yang melakukan dengan sengaja tindakan kekerasan akan dipidana" lanjutnya

            "Sementara saat ini pendidikan sangat menurun, entah apa yang salah apakah berasal dari tenaga pendidik sehingga menjadi PR bagi pemerintah mencari solusinya, sementara penelusuran kami disana di SMK Negri 2 Makassar siswanya sering "perang-perangan", sehingga pendidikan disekolah ini agak kurang bagus perlu ada sentuhan didik dari tenaga pendidik kepada pendidik agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang sebenarnya tidak mengajarkan mereka untuk membenci dengan membully, memobilisasi siswa untuk berdemo seperti yang kemarin terjadi, sehingga merusak mental anak didiknya," jelasnya

            Dengan demikian akan tetap akan memberi pendampingan terhadap kasus Alif, beliau juga mengharapkan agar media dapat memberi pemberitaan yang seimbang dimana akibat pemberitaan tetangga pelaku juga ikut membully mereka jangan sampai kita memperbaiki Negara kita justru malah semakin rusak lebih jelas Andi Nur Alim Lulusan Universitas Ikip Makassar ini. (Zul)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »