Karyawan Bengkel Inco Motor Akui Penipuan Dan Penggelapan Ratusan Juta Milik Majikannya - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Karyawan Bengkel Inco Motor Akui Penipuan Dan Penggelapan Ratusan Juta Milik Majikannya

Diposkan oleh On 20 Juli with No comments

Makassar BTR Pos,
       Setelah dipertemukan antara pelaku dan korban dirumahnya senin 18/7/2016 sore sekitar pukul 6.00 wita oleh keluarga pelaku bernama Amal (41 tahun), pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan senilai ratusan juta rupiah dan berjanji akan segera mengembalikan seluruh dana tersebut dalam tenggang waktu yang telah ditentukan. ‘’Atas nama mewakili keluarga pelaku kami akan menjamin yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan berjanji akan mengembalikan seluruh dana yang telah digelapkan dibantu seluruh keluarga disini dengan catatan kami meminta rekapitulasi dengan bukti nota-nota yang ada pada korban untuk mengetahui jumlahnya kemudian akan kami sampaikan kepada seluruh keluarga lainnya untuk mengumpulkan dana tersebut lalu kami kembalikan untuk itu kita bertemu antara pelaku dan korban’’ tutur Amal dihadapan korban. Pertemuan antara pelaku dan korban tersebut mengungkap keberadaan terjadinya kasus penipuan dan penggelapan bernilai ratusan juta rupiah setelah sejumlah cacatan dalam buku dan nota-nota dibuka atau diperlihatkan oleh korban dihadapan pelaku beserta keluarganya jika dihitung total secara keseluruhan hampir mencapai 300 juta rupiah melalui usaha dagang jual beli beras melalui beberapa pelanggan yang jumlahnya sekitar 15 yang terdiri dari toko beras dan usaha catering yang tersebar dibeberapa titik Kota Makassar yang baru dirintis oleh korban selama hampir 2 tahun.

        Dimana pelaku telah membuat surat pernyataan akan segera mengembalikan dalam tenggang waktu 3 X 24 jam untuk segera menyelesaikan dana yang telah digelapkan tersebut dibantu beberapa keluarganya, yang sebelumnya pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban. ‘’Saya mengaku bersalah telah melakukan penipuan dan pengelapan ini dengan membuat laporan data fiktif untuk itu minta kebijakan kepada kita korban agar tidak menghitung keuntungannya terlebih dahulu kecuali hanya modal usaha saja yang dikeluarkan atau yang telah diberikan untuk membelanjakan beras selama ini untuk para pelanggan, ditambah beberapa dana lainnya seperti pembelian alat fitnes, pembayaran listrik, pulsa, uang beras milik orang tua korban, dan dana pembelian karpet dan lain-lainnya, dimana seingat saya khusus modal beras saja hanya mencapai sekitar 150 juta lebih belum termasuk dana lainnya’’ tutur pelaku. ‘’Sudah benarmi ini semua nota dan catatan yang ada dibuku total keseluruhannya Rp.199.830.000,00 dari nota yang saya tanda tangani disertai surat pernyataan, namun saya minta waktu 3 X 24 jam untuk segera menyelesaikannya disamping itu harus menyampaikan sama mamaku yang sementara berada di Palopo besok baru kembali bersama keluarga lainnya, untuk itu saya minta maaf sama kita selaku korban, jujur waktu bulan 3 kemarin uang yang kita kasika belanja beras yang jumlahnya 70 juta hilang dalam mobil dan tidak memberitahu sama kita sehingga saya putar balik nota atau catatan untuk mengelabui sampai pusingma dimana mau saya ambilkan uang untuk menutupinya sampai akhirnya memutuskan untuk pergi saja’’ jelas pelaku dihadapan korban.
             Sebelumnya menyadari perbuatannya sudah ketahuan oleh majikannya akibat telah menipu dan menggelapkan dana ratusan juta rupiah milik perusahaan dan sempat menghilang untuk bersembunyi beberapa saat kepulau Bali dan Kota Surabaya menumpangi pesawat dan kapal laut selama beberapa hari Ali Sastro (30 tahun) warga Perumahan Reskita Residen Antang akhirnya mampu dipulangkan kembali oleh keluarganya ke Kota Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :

Pada awalnya pihak keluarga Ali Sastro tidak mengetahui masalah tersebut jika Ir.Al Attas Umar (41 tahun) seorang pengusaha sekaligus pemilik bengkel Inco Motor yang beroperasi pada dua tempat yang berbeda di Kota Makassar tidak mencari dan menyampaikan hal tersebut dirumah pelaku dimana sebelumnya tidak masuk lagi bekerja setelah libur lebaran Idul Fitri. ‘’Keluarga kami sangat kaget setelah pak Ir.Al Attas Umar menyambangi rumah kami untuk mencari keberadaan Ali Sastro dan menceritakan perbuatan penipuan dan penggelapan senilai ratusan juta rupiah yang telah dilakukannya mendengar hal tersebut ibu kami sempat strok tidak menyangka anaknya tega berbuat seperti itu dimana Ali Sastro saat itu berada di pulau Bali dan Kota Surabaya mengurus sesuatu, untuk itu kami meminta waktu beberapa hari kepada pak Ir.Al Attas Umar untuk membujuk Ali Sastro agar segera kembali pulang ke Kota Makassar untuk mempertanyakan kebenaran hal tersebut selanjutnya mencarikan jalan keluar masalah tersebut’’, terang kakak Ali Sastro
Kepada BTR Pos korban Andi Roslinda (36 tahun) istri dari Ir.Al Attas Umar menceritakan kronologis kejadian kasus penipuan dan penggelapan sehingga kasus ini bisa terjadi menurutnya dia sendiri berkenalan dengan pelaku Ali Sastro tepatnya tanggal 15 desember tahun 2015 setelah suaminya menjadikannya karyawan ditempat usahanya dengan gaji yang besar disertai fasilitas yang memadai. ‘’Ali Sastro saya kenal mulai sejak 15 desember 2015 menjadi karyawan disini, dimana Ir.Al Attas Umar suamiku yang lebih kenal sekitar 2 tahun lamanya selaku teman sebuah majelis taklim, dengan gaji 3 juta diluar biaya makan dan minum selain itu Ali Sastro kami fasilitasi kendaraan mobil HRV (dibawa pulang kerumahnya) serta uang bensinnya mobil tersebut masih kami tanggung’’ pungkasnya.

        Selama 4 bulan kemudian tepatnya dibulan April 2016 Ali Sastro kembali meminta mengelola atau dilibatkan dalam usaha perbengkelan sebagai orang kepercayaan berbelanja kebutuhan alat-alat spart part motor dibengkel Inco Motor, dengan bermodal keahlian mengelola keuangan usaha beras dan bengkel. ‘’Pada saat usaha beras kami sebelumnya yang telah kami jalankan kami percayakan Ali Sastro mengelola dengan mengantarkan beras yang kami arahkan kepada sejumlah pelanggan yang telah kami rintis sebelumnya dan berjalan lancar selama 4 bulan tepatnya dibulan April 2016, Ali Sastro kemudian meminta dilibatkan juga pada usaha perbengkelan sebagai karyawan yang bertugas berbelanja alat-alat spart part kebutuhan bengkel, tanpa ada kecurigaan sedikitpun karena dia dinilai taat beribadah maka ATM yang berisi uang usaha beras dan bengkel diserahkan juga sepenuhnya kepada dia’’ tuturnya. Selang waktu berjalan sejumlah keganjilan mengelola keuangan mulai terlihat yang menaruh kecurigaan seperti berawal dari pesanan pengadaan barang alat fitnes dengan harga sekitar 4 jutaan dari Kota Surabaya yang sudah 3 bulan belum datang juga, menurut pengakuan pelaku kepada korban bahwa barang tersebut rusak saat berada diekspedisi pelabuhan Sokerno Hatta Makassar dan harus dikembalikan kesurabaya oleh ekspedisi sendiri tanpa mengantar langsung ketempat tujuan terlebih dahulu. ‘’Saat pembelian pengadaan barang alat fitnes dari Surabaya ini kami sudah menaruh curiga selain harganya cukup mahal yakni sekitar 4 jutaan pengiriman memakan waktu sekitar 3 bulan dan hingga kini barang tersebut tidak kunjung datang, saat kami tanya barang tersebut rusak dan telah dikembalikan kesurabaya oleh ekspedisi dipelabuhan Soekarno Hatta sendiri sebelum barang tersebut tiba disini dimana pelaku menjawab dengan menundukkan wajahnya tidak berani menatap saya saat itulah ada kecurigaan Ali Sastro telah berbohong, masa ada ekspedisi mengetahui barang tersebut rusak berarti pihak ekspedisi telah berani membuka barang yang telah kami pesan dari Surabaya yang hingga kini barang tersebut tidak terkirim’’ pungkasnya.

      Tak hanya itu korban yang telah menaruh kecurigaan terhadap pelaku semakin yakin setelah melihat dan memeriksa catatan pembukuan sejumlah transaksi penjualan beras sering mengalami minus yang cukup siknifikan dalam penjualan cash beras yang tidak memiliki bukti nota putih yang seharusnya pelaku perlihatkan kepada korban untuk mengetahui berapa total penjualan. Korban selanjutnya berinisiatif menelusuri langkah pelaku Ali Sastro setiap ada orderan pesanan permintaan beras dengan menyuruh karyawan lainnya turut serta dalam mobil pengantaran tetapi pelaku terus berupaya berkelik menghindar dengan berbagai alasan. ‘’Saat itu saya nasehati pelaku agar segera jujur jika memang ada keperluan pribadinya yang mendesak Ali Sastro bisa kasbon hingga 10 juta selama dia bisa bekerja sama dengan baik, maka saya perintahkan karyawan lainnya untuk segera mengikuti Ali Sastro dalam setiap pengantaran beras namun selalu beralasan bisa dibayangkan seperti pada saat ada pesanan beras dari salah satu pelanggan 100 karung beras dia beralasan bahwa stok yang ada telah diantarkan kepada pelanggan lainnya sehingga karyawan tersebut gagal ikut pada setiap pengantaran, hal ini dia lakukan agar para pelanggannya selama ini tidak diketahui oleh saya’’ Korban ngototot turun kelapangan untuk melakukan croscek terhadap semua pelanggan baru selama pengelolaan Ali Sastro bekerja setelah ada program pembagian parsel dalam rangka hari raya Idul Fitri dimana baru mengetahui bahwa pelanggan yang selama ini dirintisnya sendiri banyak yang putus hubungan disebabkan oleh kualitas beras yang tidak baik mirip beras bulog diantaranya pelanggan Koperasi SPN Batua, Gelory dan Seruni Catering pada hal beras miliknya dibawah pengelolaan korban sendiri adalah beras kepala berkualitas terbaik. ‘’Saya ngotot ikut langsung pada pengantaran beras saat itu sebab ada program pembagian parsel kepada para pelanggan yang masuk dalam daftar menyangkut lebaran Idul Fitri terutama untuk mengetahui para pelanggan selama Ali Sastro dilapangan mengelola beras, memang banyak pelanggan baru yang direkrutnya namun pelanggan yang telah saya rekrut sendiri selama ini banyak yang putus hubungan seperti koperasi SPN Batua, Gelory dan Seruni Catering, disebabkan oleh kualitas beras yang sangat buruk mirip beras bulog (beras tanpa merek) pada hal beras yang saya kelola adalah beras kepala berkualitas terbaik’’. ‘’hal ini disebabkan Ali Sastro mengelola sendiri keuntungan dilapangan tanpa sepengetahuan saya dan putusnya hubungan dengan para pelanggan setelah melihat gerak gerik pelaku dilokasi ini seperti pada saat berpapasan dengan para penjaga satpam untuk mengantarkan parsel mereka terkesan tidak akrab atau mengenal Ali Sastro dan heran mendapat bingkisan parsel pada hal dia seharusnya mereka akrab karena sering masuk ketempat ini mengantar beras setiap minggunya, khusus pengantaran koperasi SPN Batua saya diarahkan mengantar beras diperumahan Aspol Panaikang dimana salah saorang terlihat mirip polisi sedang menerima parsel pada hal orang tersebut adalah temannya yang sebelumnya telah ditelepon oleh Ali Sastro untuk menerima saja persel tersebut’’ jelasnya.

       Kasus penipuan dan penggelapan dana ratusan juta rupiah diketahui dengan jelas oleh korban saat pelaku tidak lagi masuk bekerja dibengkel Inco Motor paska liburan lebaran, korban kemudian melakukan pengecekan nota tagihan yang selama ini diterimanya ternyata fiktif selain itu akibat perbuatan pelaku telah menghancurkan usaha beras yang telah dirintisnya selama bertahun-tahun dengan kehilangan kepercayaan dengan para pelanggan selama ini. ‘’Sejak pelaku berliburan lebaran kami melakukan cros cek terhadap semua daftar pelanggan yang melakukan kredit ternyata semuanya fiktif atau tidak sesuai dengan cacatan yang ada dalam buku dengan nilainya sekitar Rp.199.830.000, 00 yang telah dicocokkan dirumah pelaku dan telah mengakui perbuatannya bahkan telah berjanji akan segera mengembalikan seluruh dana yang telah digelapkan tersebut tak hanya itu akibat perbuatan pelaku juga telah menghancurkan usaha beras yang telah saya rintis selama bertahun-tahun dengan kehilangan keparcayaan kepada para pelangga’’.jelas Andi Roslinda.

         Kapolsek Biringkanaya Kompol Dodik yang dikonfirmasi menyangkut hal tersebut membenarkan terjadinya kasus ini “Memang benar telah terjadi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh korban Andi Roslinda yang sempat mendatangi kantor Polsekta Biringkanaya dan menceritakan pertemuan dengan terduga pelaku yang takut bersangkutan akan kembali melarikan diri kelak dan meminta untuk diamankan, namun kasus tersebut belum dapat ditindak lanjuti berhubung korban belum membuat laporan secara resmi apa yang dialaminya, nanti setelah ada laporan resmi dari korban pasti kita tindak lanjuti kasus tersebut’’ pungkasnya (Zul***)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top