Pemda Akui 40 Ribu Warga Bone Tidak Tersentuh Program BPNT Dan PKH - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Pemda Akui 40 Ribu Warga Bone Tidak Tersentuh Program BPNT Dan PKH

Diposkan oleh On 29 Mei with No comments


Bone, Batarapos.com - Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Sosial selaku Kabid Penanganan Fakir Miskin, Drs.H.Faisal, M.Si mengakui keluhan masyarakat Kabupaten Bone selama ini dari penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) benar bermasalah. Selasa (28/5/19).

Dikonfirmasi melalui via telepon Drs.H.Faisal, M.Si mengatakan bahwa data yang diterima itu dari statistik yang diberikan oleh Kementerian Sosial, pihaknya  di Kabupaten Bone hanya sebatas pengawasan saja.

Baca Juga :

"Kita hanya bentuk pengawasan oleh Kementerian Sosial, apapun yang terjadi di dalamnya bukan kewenangan Dinas Sosial," ucap H.Faisal.
Menurutnya karena yang mendata adalah statistik, dan kemungkinan itu adalah data pada Tahun 2015 yang diperbarui, jadi kemungkinan ada masyarakat yang tidak terjaring. 

Selain itu menurutnya di Kabupaten Bone terdapat 92.000 lebih data Basis Data Terpadu (BDT), tetapi yang diberikan kouta oleh Kementerian Sosial hanya 54.543, jadi kemungkinan besar masih banyak masyarakat miskin yang belum menerima.

"Karena kita hanya diberikan kouta oleh kementerian sekitar 54 ribu lebih sedangkan data BDT yang masuk sekitar  92 ribu lebih jadi masih sekitar 40 ribu lebih yang belum menerima," sambungnya.

Bisa jadi kata H.Faisal kemungkinan setelah diadakan seleksi, Validasi dan Verifikasi mungkin sudah masuk lagi, akan tetapi jika dianggap sudah sejahtera sudah tentu akan dikeluarkan atau diganti dengan oleh BDT, dimana masih ada data 40 ribu lebih warga miskin yang belum masuk BPNT. 
Selanjutnya di pusat memungkinkan untuk disalurkan secara keseluruhan akan tetapi tidak mungkin karena dananya terbatas, jadi semua data yang diberikan oleh statistik tidak semua disalurkan, jadi masih ada sekitar 40 ribu lebih masyarakat miskin di Kabupaten Bone tidak menerimah BPNT karena belum masuk di data BDT.

Ditambahkan oleh Dinas Sosial selaku Kabid Penanganan Fakir Miskin, bahwa data pada Tahun 2011 diperbarui pada Tahun 2015, diposisi ini sabahagian akan  keluar dan jika memang masih dianggap bisa atau layak menerima, maka akan tetap dimasukan kembali berdasarkan musyawarah pada tingkat desa, itu.

"Pada musyawarah Desa termasuk Kepala Desa, Pemuka Masyarakat, PKSK itu yang menentukan bahwa masyarakat ini dimasukan kembali dan masih membutuhkan bantuan tersebut," tambahnya.

Drs.H.Faisal, M.Si lebih menjelaskan secara spesifik jika tidak ada yang bisa merubah data tersebut, karena itu data dari pusat, kita hanya menerima saja, karena ini program pusat, bukan program Provinsi ataupun Daerah, kalau ada apa apanya itu di pusat bukan kita, kita hanya memberikan pengertian dan validasi, kalau memang ada warga yang sudah mampu maka itu harus dikeluarkan berdasarkan Musyawarah Desa.  (Yusri).

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top