Polres Luwu Timur Serahkan Barang Bukti Narkotika Ke Polda Sulsel - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polres Luwu Timur Serahkan Barang Bukti Narkotika Ke Polda Sulsel

Diposkan oleh On 22 Mei with No comments

Baca Juga :


Makassar, Batarapos, - Polres Luwu Timur menyerahkan barang sitaan dan barang bukti Narkoba dan Obat-obatan Daftar G kepada Polda Sulawesi Selatan di ruang kasubag Ops DIt Resnarkoba, Polda Sulsel, lantai III. Senin (21/5/18) kemarin.

Barang bukti tersebut diserahkan langsung Kasat Narkoba Polres Luwu Timur IPTU Hery Muhammad Zainal kepada Staf Urmin Dit Resnarkoba Polda Sulsel, Aiptu Ramli.

Adapun Barang Bukti yang di serahkan, diantaranya, 1 sachet besar berisi narkotika jenis sabu seberat 8.05 gram, biji ganja 27,26 gram, daun ganja 53.5 gram, Obat jenis THD logo Y sebanyak 562 butir, Dan 585 Butir obat jenis TMD (Tramadol).


Adapun barang bukti sitaan seperti 30 pipet shabu, 20 korek gas, 5 buah alat isap (bong), Black Jack 2 Botol, Mix Max 2 Botol, 16 buah pireks, 9 sachet berisi 99 butir obat jenis Promes warna hijau, 10 papan anocilin, 14 papan antalgin, 28 sachet obat tulang kuat, 12 sachet beras Tago, 60 sachet jamu extra kapsul, 19 papan obat proxil, 10 papan obat evtramax, 6 papan obat pritacord, 10 papan obat ampecilin, 06 papan obat faxiden, 08 pak super aupuh, 12 sachet sari buah naga, 5 papan obat node, 11 sachet tawon mas, 15 papan obat hufagrib, 3 papan obat carbidul, 02 papan obat klocenasole.

“Barang bukti (BB) tersebut merupakan barang sitaan yang telah di amankan dari hasil operasi dari tanggal 1 Mei hingga 20 Mei 2018.  terdiri dari obat-obatan daftar G dan Narkotika jenis shabu”  Kata Hery MZ kepada media.(Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »