Pasca Libur Bersama, Samsat Polres Luwu Utara Tetap Beri Pelayanan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Pasca Libur Bersama, Samsat Polres Luwu Utara Tetap Beri Pelayanan

Diposkan oleh On 31 Mei with No comments

Baca Juga :

Masamba, Batarapos.com -- Pasca libur dan cuti bersama di hari raya Idul Fitri 1440 H, pelayanan SIM di satlantas polres Luwu Utara tutup dari tanggal 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019.

Hal ini diungkapkan oleh kanit Regident satlantas polres Luwu Utara IPDA Jusman, yang disampaikan langsung oleh humas polres Luwu Utara. Kamis (30/5/19).

"Khususnya bagi masyarakat Masamba pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019, dapat diperpanjang dengan masa tenggang mulai dari tanggal 10 sampai 18 Juni 2019,” kata Kanit Regident IPDA Jusman, kepada Batarapos.com. Kamis (30/5/19).

Jusman menjelaskan selama masa tenggang tersebut masyarakat dapat memperpanjang di satpas Satlantas Polres Luwu Utara. Namun apabila lewat dari masa tenggang yang telah diberikan, maka akan diterapkan prosedur pembuatan SIM baru bagi pemohon SIM tersebut.

Untuk ketentuan libur itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Mabes Polri mengenai penetapan hari libur Nasional dan cuti bersama 2019,” tutupnya. (Drs) 

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top