Dituding Rampas Mobil di Jalan, Adira : Itu Tidak Benar..! - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Dituding Rampas Mobil di Jalan, Adira : Itu Tidak Benar..!

Diposkan oleh On 23 Mei with No comments

(Foto : PAO (Mahmuddin) & Nasabah (Saremben) di teras Masjid saat peneyerahan unit)


Luwu Timur, batarapos.com – Lakukan penarikan kendaraan nasabah, pihak Adira Finance Tomoni dituding rampas mobil di jalan hingga berujung laporan Polisi.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, pihak Adira menjelaskan bahwasanya, penarikan 1 unit mobil jenis Suzuki APV-Mega Carry yang berlangsung di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, 29 Maret 2019 lalu sudah sesuai prosedur.

Baca Juga :

Sebelum dilakukan penarikan, nasabah Adira (Saremben) terlebih dulu melakukan perjanjian pertemuan dengan dengan salah satu PAO (Problem Account Officer) Adira, dalam perjanjian tersebut, nasabah diminta bertemu di salah satu Masjid di Desa Tampinna, dimana nasabah diminta membawa unit, pasalnya Nasabah beberapa hari sebelumnya pasca menunggak angsuran dua bulan kerap menghindari pihak Adira saat dihubungi.

Setelah janji pertemuan, PAO dan rekannya menunggu di Masjid, berselang beberapa waktu Nasabah tiba, namun  tidak membawa mobil tersebut, melainkan mengendarai motor, nasabah berdalih jika mobil tersebut mengalami kerusakan (tidak bisa stater) sehingga dititp di rumah salah satu rekannya.

Sebelum menjemput mobil di rumah rekan nasabah, di teras Masjid nasabah dan PAO sepakat agarunit tersebut ditarik oleh pihak Adira, dikarenakan tunggakan angsuran yang belum juga dibayarkan, sehingga unit tersebut dijemput dan dibawa ke satelit mangkutana malam itu juga.

Nasabah juga telah menyampaikan pernyataan ke pihak Adira, bahwasanya unit tersebut diserahkan dan tidak dipermasalahkan, nasabah juga mengatakan bahwa tidak akan menebus dan mengambil unit tersebut kembali.

Keesokan harinya surat pernyataan tersebut diantarkan langsung ke rumah nasabah dan ditandatangi oleh istri nasabah, pasalnya saat itu nasabah tidak berada di rumah.

“Kalau dikatakan merampas di jalan itu tidak benar, justru pihak kami telah berupaya menghubungi pak Saremben dengan cara dikunjungi mau melalui telpon, namun nasabah tidak merespon, kebetulan malam itu entah kenapa tiba-tiba merespon telpon dan mengatur janji ketemu di Masjid tampinna untuk menyerahkan unit sebagaimana perjanjian nasabah sebelumnya” jelas Jacky selaku CCH Adira.

Jacky menambahkan, bahwa malam itu nasabah datang ke masjid tidak membawa mobil, melainkan naik motor, katanya mobil rusak staternya, sehingga PAO kami membahas itu di teras masjid, dan nasabah sepakat untuk menjemput unit yang disimpan di rumah temannya, saat itu, nasabah meminta PAO agar yang menjemput mobil satu orang saja, alasannya dia malu dilihat temannya, sehingga mobil dijemput malam itu” tambahnya.

Esok harinya kata Jacky, pihaknya mengantar surat kesepakan penarikan unit “pihak kami antar surat kesepakatan itu, tapi dia tidak di rumah hanya istrinya, atas izinnya akhirnya istrinya tanda tangan, tapi kami kembali kasi waktu 7 hari untuk lunasi tunggakan dan mengambil kembali unitnya, tapi itu tidak dilakukan” kata Jacky kepada batarapos.com.

Setelah diamankan, keluarga nasabah (Ongky) menelpon pihak Adira, agar unit tidak dibawa  ke Warehouse Palopo, dengan alasan, nasabah akan menebus tunggakan paling lambat 31 Maret.

Tiba saat yang dijanjikan oleh keluarga nasabah, PAO kembali menelpon nasabah berkali-kali guna mengklarifikasi janji tersebut, namun lagi-lagi nasabah tidak merespon, sehingga unit tersebut dibawa ke warehouse Palopo. (HS)


:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top