Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com
Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku penikaman terhadap dua korbannya warga Desa Mappedeceng kabupaten Luwu Utara. Rabu malam (2/1/19).
Diketahui pelaku HR (24) warga Desa Tarra Tallu, kecamatan Mappeceng, Kabupaten Luwu Utara, diamankan oleh Resmob polres Luwu Utara karena melakukan penikaman terhadap Ari (20) dan Faisal (19) warga Dusun Tonakka, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.
Kedua korbannya telah dilarikan ke RSUD Andi Jemma Masamba untuk mendapat perawatan intensif, pasalnya korban mengalami luka sobek pada bagian perut.
Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik memimpin jalannya penangkapan pelaku penikaman hanya memakan waktu 6 jam, dan berhasil meringkus HR bersama barang bukti sebilah badik dengan panjang 30 cm.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola saat dikomfirmasi terkait kejadian tersebut membenarkan bahwa telah terjadi penikaman di Dusun Tonakka, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, hingga saat ini unit Resmob telah mengamankan pelakunya," jelasnya.(Drs)



