Jakarta, Batarapos.com
Pada tanggal 7 September 2004, (Munir Said Thalib) dibunuh dalam perjalanan menuju Amsterdam untuk melanjutkan pendidikan. Pejuang Hak Asasi Manusia yang mengawal para korban mendapatkan keadilan pasca reformasi berpulang, Kematiannya membawa berbagai prasangka bahwa Munir dihabisi karena ketidaksukaan oknum-oknum mengenai keadilan yang diperjuangkannya.
Baca Juga :
13 tahun kemudian, pada tanggal 11 April 2017, penyerangan kembali terjadi kepada salah seorang yang berupaya menegakan keadilan, yaitu (Novel Baswedan), Novel menjalankan amanah lembaga yang didirikan pasca reformasi untuk membongkar korupsi yang menggurita, Bukan hanya Novel Baswedan, KPK mencatat setidaknya ada 10 (sepuluh) kali teror yang diarahkan kepada pegawai KPK dalam menjalankan tugasnya.
Teror dan intimidasi tersebut antara lain: kriminalisasi terhadap pegawai KPK, Penyerbuan dan teror terhadap fasilitas KPK, Ancaman bom ke rumah penyidik KPK, Penyiraman air keras ke rumah dan kendaraan milik penyidik KPK, Ancaman pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai KPK, Perampasan perlengkapan penyidik KPK, Penangkapan dan penculikan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas, dan Percobaan pembunuhan terhadap penyidik KPK.
Dalam rangka memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan, KPK mengangkat tema diskusi “500HariDibiarkanButa: Urgensi Perlindungan Penggiat Keadilan" Diskusi ini bertujuan untuk mendorong Presiden menyelesaikan kasus-kasus penyerangan dan memastikan perlindungan terhadap para penggiat keadilan, termasuk Munir dan Novel Baswedan.
Acara ini akan dimulai pada Hari Kamis 1 November 2018 Pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB, di Lantai 3 Gedung Penunjang, Gedung Merah Putih KPK dengan menghadirkan pembicara :
1. Suciwati, Pegiat HAM/ Istri Almarhum Munir, 2. Usman Hamid, Amnesty International Indonesia, 3. Prof Jimly Assidiqqie, Guru Besar Hukum Tata Negara FH UI, 4. Novel Baswedan, Penyidik KPK.
Acara tersebut akan dilanjutkan dengan aksi pernyataan sikap bersama yang akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB, Melalui peringatan 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan "kami berharap Presiden memberikan perhatian penuh terhadap pengusutan kasus penyerangan kepada penggiat keadilan di Indonesia dan memastikan pengusutan kasus dilaksanakan dengan tepat dan tuntas" ungkap pihak KPK kepada batarapos.com
"500 hari kami di biarkan buta, Presiden kemana? Apakah akan selalu bersembunyi di belakang kalimat “masa semua harus ke saya?” Apakah pemberantasan Korupsi dan perlindungan terhadap para pejuang keadilan sudah tidak lagi menjadi penting di negara ini..?" Kata pihak KPK melalui via WhatsApp.
Laporan : HS
Sumber : Humas Wadah Pegawain KPK