Baca Juga :
MALILI, Batarapos.com, -- Sudah menjadi tanggungjawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menjadikan masyarakat tertib administrasi kependudukan. Atas dasar tersebut Disdukcapil rutin menggelar pelayanan langsung ke Desa-Desa maupun Kecamatan, kali ini dilaksanakan di Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kamis (20/9/18).
Meskipun berada tak jauh dari Ibu Kota Kabupaten, pelayanan langsung dilakukan di Desa Pongkeru dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Siti Hapsah Hude mengungkapkan bahwa, pelayanan langsung dilaksanakan secara maksimal di Desa Pongkeru dikarenakan masih banyak warga yang belum memiliki KTP dan akta kelahiran.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oksen Bija, mengharapkan agar masyarakat maupun aparat Desa secara proaktif untuk melaporkan kebutuhan administrasi kependudukan ke Disdukcapil.
"Laporkan kebutuhan administrasi kependudukannya agar Disdukcapil melakukan pelayanan langsung ke masyarakat," ujar Oksen Bija.
Dalam pelayanan langsung ini, tidak berbeda dengan pelayanan yang dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Luwu Timur. Pada pelayanan ini, KTP masyarakat dapat langsung diterbitkan.
"Semoga kedepan seluruh masyarakat Luwu Timur dapat tertib administrasi kependudukan," tutup Oksen Bija.
Guna memaksimalkan pelayanan langsung kepada masyarakat, Disdukcapil Luwu Timur hadir dengan formasi lengkap, diantaranya Kepala Bidang Pencatatan, Siti Hapsah Hude, Kasi Perkawinan dan Perceraian, Rosmala Dewi, Kasi Kelahiran, Sukmawati, Kasi Kematian, Andi Awal dan Kasi Kependudukan, Ahmad. (ikp/kominfo)




