Wotu, batarapos.com
Bermula saat tiga orang siswi SMP yakni SI (15), IM (15) dan PA (14) yang tinggal di Kecamatan Wotu diajak oleh empat orang pria dewasa yakni DN, AN, RN dan LN, dijemput menggunakan mobil Avanza selanjutnya dibawa ke kebun kelapa sawit di area kecamatan Mangkutana.
Baca Juga :
- Disela-Sela Kepadatan Tugasnya, Bupati Lutim Sempatkan Kunjungi Warganya Yang Terkena Gizi Buruk
- DPRD Lutim Monitoring Pelaksanaan APBD TA 2018 Di Kecamatan Wotu
- Husler Kunjungi Warganya Yang Menjadi Korban Kebakaran
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
Setibanya di kebun Kelapa Sawit, pelaku DN menyeret satu korban yakni IM kedalam kebun lalu memperkosanya, meski sebelumnya korban sempat melawan, sementara dua orang siswi lainnya tetap di mobil, pasalnya satu orang yakni SI saat hendak dibawa ke kebun sempat menangis dan berontak, sehingga pelaku mengancamnya akan memasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke jurang, mendengar ancaman itu, SI dan PA takut hingga terdiam.
Setelah melakukan aksinya, pelaku dan tiga orang rekannya membawa korban pergi untuk mencari penginapan di wilaya Kecamatan Tomoni sekitar pukul. 00.30 dini hari, senin (24/9/18), karena sudah larut malam, penginapan tak adalagi yang buka, sehingga pelaku membawa korban ke rumah neneknya yang kosong di Desa Lambara, Kecamatan Burau.
Ditengah perjalanan, dua orang rekan pelaku yakni RN dan LN meminta agar diantar pulang, sehingga yang lanjut ke rumah nenek pelaku hanya dua orang yakni DN dan AN, setiba dirumah nenek pelaku, ketiga siswi tersebut termasuk korban dimasukkan kedalam kamar, tak berselang lama, pelaku (DN) kembali perkosa korban (IM), sementara AN juga hendak beraksi namun tak berhasil yang hanya sempat meremas buah dada PA.
Sekitar pukul. 05.00 wita, pelaku mengantar korban pulang dan menurunkannya ditempat dimana pelaku menjemput korban, sembari menitip pesan kepada pelaku bahwa akan menjemput korban kembali esok hari.
kepada batarapos.com Korban (IM) dan saksi (SI) menceritakan hal yang mereka alami sejak dijemput hingga diantar pulang, dan mengadukan ke orang tuanya, hingga saat ini, korban mengalami trauma yang hanya mengurung diri dalam rumah, dan sudah tiga hari ini tidak masuk sekolah.
Ditempat yang sama, orang tua korban saat dikonfirmasi meminta dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas kejadian yang dialami oleh anaknya.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, saya meminta dan berharap kepada penegak hukum agar pelaku di hukum seberat-beratnya” ungkap orang tua korban.
Sementara Kapolsek Burau (IPTU. Arifin) saat disambangi diruang kerjanya mengungkapkan jika, kasus ini tengah ditangani pihak Kepolisian, menurutnya hingga saat ini pihaknya telah menahan dua orang pelaku hasil pemeriksaan, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi, yang saat ini juga masih dilakukan gelar perkara di Mapolres Luwu Timur.
“Dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan, dua orang lainnya masih berstatus saksi yang hari ini masih dilakukan gelar perkara di Polres Luwu Timur” ungkapnya.
Laporan : HS
Editor : Astri