Baca Juga :
MASAMBA, Batarapos.com, -- Unit narkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus seorang petani inisial An (43) warga desa Minanga Tallu kecamatan Sukamaju kabupaten Luwu Utara.
Dari hasil Penangkapan dan Pengungkapan pelaku Lahgun berkat informasi masyarakat dan transaksi terselubung yang dilakukan oleh satres narkoba.
Penangkapan terduga pelaku narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aswan didampingi Kanit opsnal IPTU Kawar.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui AKP Aswan mengatakan bahwa tersangka diringkus di Jalan Trans Sulawesi di desa Uraso kecamatan Mappedeceng sekitar pukul 21.45 Wita.
Tersangka sempat melarikan diri dan membuang barang bukti di pinggir jalan tepatnya di rumput, barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan oleh petugas yang dibungkus plastik bening sebanyak 1 sachset.
Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka dan diancam pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UUD RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Drs)