Koordinator P3MD Luwu Timur Terkesan Buat Pernyataan Kongkalikong - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Koordinator P3MD Luwu Timur Terkesan Buat Pernyataan Kongkalikong

Diposkan oleh On 25 September with No comments

Baca Juga :


MALILI, Batarapos.com, -- Pasca pengunduran diri (Syahriani Dewi Astuti) salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD) wilayah kecamatan Mangkutana, sebagaimana isi surat pengunduran dirinya pada tanggal 19 Juli tahun 2018 lalu, namun sampai detik ini pihak P3MD Luwu Timur tetap mempekerjakan PLD tersebut.

      Saat dikonfirmasi Koordinator P3MD Luwu Timur (Nasrum) berdalih jika pengunduran diri PLD yang dimaksud dalam proses Satker P3MD di Makassar, yang katanya putusan tersebut adalah kewenangan Satker Provinsi, ia juga menjelaskan jika surat pengunduran diri yang bersangkutan telah diserahkan ke Satker P3MD di Makassar.

     “Untuk pemberhentian yang bersangkutan itu kewenangan Satker P3MD di Makassar, dan surat pengunduran dirinya sudah lama kita serahkan ke Satker, makanya saya juga heran, tapi memang begitulah prosesnya,” ungkapnya kepada wartawan di salah satu warkop di Malili beberapa waktu lalu.

Pernyataan Koordinator P3MD Luwu Timur (Nasrum) terkesan kongkalikong, saat ditelusuri hingga ke Satker P3MD Provinsi Sulawesi Selatan, tidak diketahui adanya salah satu PLD asal Luwu Timur yang mengundurkan diri pasalnya surat yang dimaksud oleh Harun konon tidak dilanjutkan ke Satker.

Dikonfirmasi lanjut melalui via whatsApp, terkait informasi keberadaan surat pengunduran diri yang dimaksud, Nasrum tidak menjawab satu kata pun.

Namun pihak Satker P3MD Provinsi, akan  segera menindaklanjuti aduan tersebut, dimana acuan pemberhentian yang bersangkutan mengacu pada surat pengunduran diri yang dibuat pada tanggal 19 Juli 2018 lalu.

Laporan : Tim
Editor : Astri

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »