Baca Juga :
Makassar Batarapos,com
Karena pergaulan bebas hingga di setubuhi berkali kali oleh pacarnya sampai hamil 3 bulan, anak di bawah umur sebut saja Melati (16) nekat menggugurkan kandungan di kamar rumahnya, Jum'at pukul 23.00 7/9/2018.
Gadis anak di bawah umur ini merupakan warga jalan Abubakar Lambogo Kecamatan Makassar, langsung membuat warga tetangganya geger di sekitaran Puskesmas Bara Baraya.
Pacar Melati akhirnya terungkap di ketahui bernama Muhammad Ilham (17) yang juga berdomisili di jalan Abubakar Lambogo sekitaran Toko Rimo tidak lain merupakan ayah dari janin yang di gugurkan, Polisipun tak butuh waktu banyak untuk mencokok keduanya.
Proses pengguguran janin Melati yang berumur tiga bulan di lakukannya sendiri dalam kamar rumahnya dengan meminum resep tertentu dari seseorang.
Usai janinnya berhasil keluar Melati menguburkannya di kandang ayam yang terletak di belakang rumah kediamannya.
Namun perbuatan nekad Melati tercium oleh keluarganya yang merupakan tantenya adik kandung ibu dari Melati sebut saja JM (49).
Dari pengakuan JM sebelum terjadi kasus aborsi ini ibu Melati berinisial JN sempat menceritakan pada dirinya terkait masalah adanya rencana Melati mengaborsi sendiri kandungannya, tidak lama keduanya usai berbincang-bincang, kurang lebih dari dua jam kemudian rencana aborsi tersebut oleh Melati yang tak di sangka-sangka menjadi kenyataan ungkap JM.
"Ibu Melati kemudian kembali memberitahu bahwa janin yang di kandung Melati sudah keluar dan sudah di kuburkan di depan kandang ayam" papar JM.
Mendengar hal tersebut saya langsung laporkan ke polsek Makassar agar pelaku (lelaki yang menghamili Melati red) segera di amankan tambah JM.
Sebelumnya kasus kehamilan Melati sudah di ketahui oleh ibunya JN beserta sanak keluarganya dan berupaya melakukan musyawarah secara kekeluargaan kepada keluarga Muhammad Ilham namun menemui jalan buntu.
"Kami dari pihak keluarga sudah seringkali minta pertanggung jawaban atas perbuatan pelaku tapi jawaban yang kami terima tidak sesuai harapan, malah keluarga pelaku datang kerumah dan mengatakan kasi keluarmi saja nanti kita kasi uang dan di sekolahkan baik-baik" ungkap JN.
Atas laporan orang tua Melati di Kantor Polisi, Kanitres Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman SH bersama jajarannya menuju ke TKP yang di maksud dan langsung menghubungi Tim Inafis Polda Sulsel untuk di tindak lanjuti, tak selang lama Tim tiba dilokasi dan langsung melakukan penggalian dan di temukan Janin yang berusia 3 bulan yang terbungkus oleh kain putih.
Konfirmasi terkait penemuan kasus aborsi di wilayah hukum Polsek Makassar Anto sapaan akrab Kanitres mengatakan ibu pelaku sebenarnya sudah melaporkan kasusnya di Polrestabes Makassar kami ini cuma meng back up saja, dan laporan ibu pelaku itu terkait juga meminta pertanggung jawaban pacar pelaku aborsi yakni muhammad Ilham.
"Dari pengakuan tersangka kepihak kepolisian di TKP, Melati mengugurkan kandungannya (Aborsi) dengan menggunakan buah nenas muda dan merica hingga janin yang di kandungnya bisa keluar" cetusnya.
Terkait pasal yang di kenakan kami belum bisa menyimpulkan karena pihak orang tua tersangka aborsi melaporkan kasusnya di Polrestabes Makassar dan kini telah di tangani oleh Unit PPA Polrestabes Makassar tutup Anto. (Zul)