Baca Juga :
- Bupati Luwu Timur Hadiri Open House Gubernur Sulsel
- Membongkar Kasus Pasar Sentral Makassar : Perjanjian Kerjasama Pemkot Dengan PT.MTIR
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Mantan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Jalani Sidang Etik, Ini Sangsinya !
Makassar, Batarapos, - Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Masaluddin menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk menghindari jalan-jalan protokol. Jumat (20/4/18) di Makassar.
Himbauan ini disampaikan kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintas, dengan menunggu hasil memori banding yang telah diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar ke MA. Terkait dengan adanya sengketa Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2018.
Bahwa Amar Putusannya sudah diketahui di Makassar pada hari senin, 23 April 2018. " Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar.
Beliau mengharapkan agar masyarakat pengguna jalan protokol atau jalan-jalan Utama untuk dihindari antara lain:Jalan Urip Sumoharjo, Perintis Kemerdekaan, Andi Pangetang Pettarani, Tol Reformasi yang mengarah ke plyOver, Alauddin, Antang Raya, Manggala dan Jalqn Jendral Sudirman. "Jelas Kompol Masaluddin.
Dengan harapan kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mewaspadai demi untuk keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, "Harapnya.
Dan himbauan ini dapat bermamfaat untuk kita dan seluruh keluarga yang kita dambakqn bersama, Insya Allah semua aktivitas kita dapat berjalan dengan baij dan aman dan terhindar dari marabahaya dan selamat sampai tujuan.
Kasat lantas Polrestabes makassar sangat mengharapkan pengertian dan partisipasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang akan melintasi atau yang beraktivitas dikota makassar hari itu juga mohon berkenan terima kasih "Tabe salama"ki topada salama' salama'ki wali wali" (Drs)