Empat Bulan Gaji Kades di Luwu Utara Tidak Dibayar, DPRD Hearing PMD - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Empat Bulan Gaji Kades di Luwu Utara Tidak Dibayar, DPRD Hearing PMD

Diposkan oleh On 21 April with No comments

Baca Juga :

Masamba, Batarapos, - DPRD Luwu Utara Rapat dengar pendapat terkait keterlambatan penghasilan tetap (Siltap)  para kepala Desa dan aparatur Desa dibahas di ruang rapat gabungan DPRD Luwu Utara. Jumat (20/4/18).

Rapat Dengar Pendapat DPRD dihadiri kepala badan keuangan daerah, Kadis PMD dan sejumlah Anggota dan Unsur Pimpinan DPRD serta Pakar Hukum Asdar Tosibo.

Menurut ketua DPRD, H. Mahfud Yunus mengatakan bahwa BPMD dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya dapat menimbulkan efek citra negatif kepada bupati karena adanya keterlambatan Siltap.

Sehingga Ketua DPRD menekankan bahwa persoalan ini harus selesai dalam akhir bulan tidak boleh ditunda.

Olehnya itu kepala BPMD, Misba, mengatakan, minggu depan kami akan menyelesaikan semua Siltap Kepala Desa dan aparatur Desa.

Diketahui saat ini baru 25 Desa yang menerima Siltap dari 166 Desa se-Kabupaten Luwu Utara selama 4 bulan terakhir. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top