Tersangka Cuan Dirujuk Ke Rumah Sakit Khusus Kejiwaan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Tersangka Cuan Dirujuk Ke Rumah Sakit Khusus Kejiwaan

Diposkan oleh On 24 Maret with No comments

Baca Juga :


Masamba, Batara Pos
Riswan alias Cuan (18) telah diamankan dengan kasus penganiayaan di Polsek Masamba, mendapatkan perawatan medis oleh tim dokter. Jumat (23/03/2018).

Sementara surat rujukan BPJS Kesehatan nomor: 0303/RSUD/LU/RM/III/2018. Yang telah dikeluarkan oleh Dr. Rahayu Sps, pada 19 Maret 2018 terkait kondisi kesehatan tersangka.

Pada pukul 21.00 Wita telah dilakukan pembantaran penahanan tersangka Riswan alias Cuan untuk dirujuk ke rumah sakit khusus daerah Makassar. 


Tersangka Cuan didampingi langsung oleh personil Polsek Masamba. BRIPKA Arif Qadri, BRIPKA Aslim Palimbong. Dinas Sosial dan Perawat Rumah Sakit Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara. 

Kapolsek Masamba AKP. H. Jufri T SH melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Hery Muhammad Zainal, mengatakan bahwa tersangka kasus penganiayaan Riswan alias Cuan dirujuk ke rumah sakit di kota Makassar untuk mendapatkan perawatan medis untuk pemeriksaan kejiwaan dengan menggunakan mobil Ambulance." Terang Hery.

Lanjut Hery MZ, menjelaskan bahwa sesuai dengan surat perintah pembantaran penahanan dan nomor: SP. Btr/09_g/III/2018/Reskrim pada tanggal 22 Maret 2018 untuk dirujuk ke rumah sakit khusus kejiwaan."Ungkap Hery. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »