Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Tim gabungan Polres Luwu Utara berhasil meringkus pelaku dugaan pemerkosaan anak dibawah umur di Desa Poreang Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara. Selasa (27/03/2018).
Penangkapan tersangka yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, dipimpin langsung oleh Kanit Resek AIPDA Iksan bersama tim gabungan Polres Luwu Utara sekitar pukul 02.00 Wita di rumahnya tanpa melakukan perlawanaan.
Aswin (20) yang tidak memiliki pekerjaan tetap, itu tinggal di Desa Poreang Kecamatan Tanalili, adalah salah satu pelaku pemerkosaan yang menimpa anak dibawah umur, sebut saja Cece yang juga tinggal di Desa Poreang.
Pelaku diamankan untuk dimintai keterangan, oleh pihak kepolisian. Sebab Aswin mengaku bahwa perbuatannya tidak dilakukan sendirian. (Drs)