Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Motif pembunuhan terhadap Jangong (45) yang tewas dipicu hanya karena persoalan sepele cuman ditegur oleh pelaku dan diusir di dusun sassa desa baebunta kabupaten Luwu Utara. Minggu (25/03/2018).
Pelaku dan korban usai minum-minuman keras jenis ballo, tapi minum ditempat yang berbeda, pelaku yang sudah tiba dirumah lebih dulu karena orang tua pelaku lagi sakit, korban datang teriak-teriak dan mengganggu sehingga pelaku mengusir korban.
Selanjutnya korban kembali mendatangi rumah pelaku (Gedi), sebab tidak terimah diusir oleh pelaku, korban kembali mengusik pelaku dengan teriak, akhirnya pelaku mengambil sebilah parang dan langsung menusuk korban berkali-kali.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola melalui Kaur Bin Ops (KBO) IPTU Hery Muhammad Zainal mengatakan pelaku Gedi (24) yang ditangkap oleh Tim gabungan Satreskrim polres Luwu Utara dan di Beck Up Satreskrim polres palopo di BTN nyiur kota palopo.
Lanjut KBO, Menjelaskan bahwa tersangka pembunuhan terhadap Jongong (45) hanya persoalan sepele, cuman karena pengaruh miniman keras (Miras) sehingga pelaku nekad membunuh korban. "Kata IPTU Hery MZ kepada batarapos. Minggu (25/03/2018).
Korban sempat dilarikan kerumah sakit Hikma Masamba, namun korban akhirnya meninggal dunia dirumah sakit, akibat luka tusuk sebanyak 8 kali tusukan. "Terang KBO Reskrim Luwu Utara. (Drs)