Bandung, Batara Pos
Kadis DP2KUKM Kabupaten Luwu Utara, Muslim Mucthar menghadiri pencanagan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur di hotel El Royale Bandung Jawa Barat. Dan dihadiri para kepala dinas perdagangan provinsi dan kadis perdagangan Kabupaten dan Kota.
Baca Juga :
Muslim Mucthar menjelaskan bahwa, daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur dimaksud adalah kewajiban para pedagang untuk melakukan alat ukur yang jujur untuk memberikan perlindungan komsumen dan meningkatkan citra pasar rakyat.
Ia, menambahkan bahwa tujuan dari pada pencanangan ini adalah ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atau konsumen tentang berat dan timbangan pengukuran barang yang di beli oleh masyarakat, dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat secara luas.
“Pada tahun 2017, Luwu Utara mendapat tiga pasar tertib ukur yaitu pasar Bone-Bone, pasar Sukamaju, dan pasar Sabbang, dan tahun 2018 ini juga mendapat pasar tertib ukur diantaranya, pasar Wonokerto kecamatan Sukamaju, pasar Kapidi kecamatan Mappedeceng dan pasar Tarue Sabbang."Tutup Muslim Mucthar.
Laporan : Drs
Editor : Astri