Bawa Miras, Pelaku Digelandang Ke Polres Palopo - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Bawa Miras, Pelaku Digelandang Ke Polres Palopo

Diposkan oleh On 30 Maret with No comments

Baca Juga :


Palopo, Batara Pos
Warga asal kabupaten Luwu digelandang ke Mapolres Palopo karena kedapatan membawah Miras (jenis Ballo),  sebanyak 11 Jerigen dari kecamatan Bua kabupaten Luwu. Jumat (30/3/2018).

Oktovianus (40) warga Kecamatan Padang Sappa, Kabupaten Luwu tertangkap tangan membawa ratusan liter miras di Jalan Batara, Kota Palopo. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Palopo, AKP Sanodding

Okto baru saja tiba di palopo tepatnya di jalan batara, langsung kita gelandang ke mako polres Palopo. "Terang Kasat Sabhara.

Ia juga menambahkan, bahwa ratusan liter miras (jenisballo) yang akan didijual kembali ke pemilik warung, itu didatangkan dari Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

"Beberapa barang bukti telah diamankan antara lain 11 jerigen yang berisi ballo dengan kapasitas 20 liter satu unit mobil isuzu panter warna silver, telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindak lanjuti. "Jelasnya. (Drs).
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top