Baca Juga :
- Pengurus Barang OPD Pemkab Lutim Dibekali Bimtek
- Pemkab Lutim Siap Sukseskan Festival Keraton Nusantara di Tana Luwu
- Sekretariat HAM-Lutim Difasilitasi Rumah Kontrak Oleh Pemkab Luwu Timur
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
Palopo, Batara Pos
Warga asal kabupaten Luwu digelandang ke Mapolres Palopo karena kedapatan membawah Miras (jenis Ballo), sebanyak 11 Jerigen dari kecamatan Bua kabupaten Luwu. Jumat (30/3/2018).
Oktovianus (40) warga Kecamatan Padang Sappa, Kabupaten Luwu tertangkap tangan membawa ratusan liter miras di Jalan Batara, Kota Palopo. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Palopo, AKP Sanodding
Okto baru saja tiba di palopo tepatnya di jalan batara, langsung kita gelandang ke mako polres Palopo. "Terang Kasat Sabhara.
Ia juga menambahkan, bahwa ratusan liter miras (jenisballo) yang akan didijual kembali ke pemilik warung, itu didatangkan dari Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
"Beberapa barang bukti telah diamankan antara lain 11 jerigen yang berisi ballo dengan kapasitas 20 liter satu unit mobil isuzu panter warna silver, telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindak lanjuti. "Jelasnya. (Drs).