TERLAPOR PENIPUAN GABAH PETANI TANTANG POLISI - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


TERLAPOR PENIPUAN GABAH PETANI TANTANG POLISI

Diposkan oleh On 07 Februari with No comments


Burau, Batara Pos
Peristiwa dugaan penipuan ini sendiri baru disadari Riswandi (28) setelah hampir setahun lamanya harga gabahnya belum juga dibayar oleh Pedagang WM yang berdomisili di Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan pengakuan Riswandi bahwa awalnya WM mengakui akan membayar gabah yang diterimanya setelah habis digiling jadi beras. Namun hingga detik ini janji WM tak kunjung dipenuhinya. Atas perlakuan WM inilah membuat Riswandi curiga dan memutuskan peristiwa ini dilaporkan ke Mapolsek Burau berdasarkan LP/98/XI/2017/Sul Sel/ Res Lutim/ Sek Burau tertanggal 13 November 2017.

Baca Juga :

Berdasarkan pengakuan Riswandi bahwa dirinya melaporkan peristiwa ini karena hingga memasuki panen berikutnya harga gabah yang dijanjikan WM rupanya belum juga dibayarkan. Menurut Riswandi harga gabah yang masih tertinggal sama WM terbilang Fantastis. Ada kisaran RP. 200 Juta lebih berdasarkan catatan yang disimpannya. Riswandi tidak sendiri mengumpul gabah saat itu. Ia dibantu rekannya Putu hingga mencapai jumlah 9 ret dengan harga RP.200 juta lebih.

Saat Penyidik melayangkan surat panggilan terhadap WM, sempat dikomentari oleh WM bahwa dirinya tidak pernah merasa menipu atau menggelapkan barang seseorang sesuai yang disangkakan kepadanya. Malah justru WM balik melawan dengan mengatakan, “saya akan laporkan Polisi yang membuat surat ini beserta yang melaporkan saya ke Polda” seperti yang dititukan lelaki Sudi yang mengantar langsung surat panggilannya.

Pengakuan WM saat memenuhi panggilan Penyidik Polsek Burau menbantah kalau dirinya tersangkut hutang harga gabah. Namun ia tidak membantah kalau dirinya yang menerima gabah tersebut tapi bukan perjanjian beli gabah hanya dititip untuk digiling dan adapun beras yang sudah jadi beras Ia jual untuk menutupi ongkos sewa gilingnya.

Namun dari pengakuan WM tersebut ada kejanggalan terkait beras yang dijualnya. Seharusnya saat beras tersebut dijual harusnya diberitahukan kepada Riswandi terlebih dahulu tentang harga yang disepakati. Ini WM melakukannya tanpa sepengetahuan pemilik barang.

Pernyataan WM itu dibantah Riswandi bahwa terkait pengakuan WM yang hanya dititipi gabah untuk digilingnya itu tidak benar sama sekali dan kalau hanya untuk menyewa penggilingan buat apa saya jauh-jauh membawa gabah saya ke Sidrap di sini (Burau) juga banyak yang punya penggilingan beras.

Dari sekian banyak bukti yang dimiliki Riswandi termasuk beberapa Rekaman pembicaraannya dengan WM kalau iya WM berusaha mengindari kewajibannya atau mau menggelapkan harga gabah petani. Lebih jauh Riswandi menuturkan hingga memasuki musim panen berikutnya (September) 2018 WM belum ada tanda-tanda kalau ia akan melunasi hutangnya terhadap Riswandi dan akhirnya Riswandi pun harus merelakan sejumlah petak sawahnya tergadai untuk menutupi hutang yang harus dibayarkan ke petani.

Dan hingga saat ini upaya pihak Kepolisian Sektor Burau hanya menjanjikan waktu yang tak pasti dan malah sering disampaikan ke Riswandi sebagai korban pelapor kalau Ia harus bersabar karena masih akan diupayakan gelar perkara. Hingga pada hari Selasa (06/02/2018) Riswandi kembali menyambangi Mapolsek Burau mempertanyakan kasusnya namun Penyidik baru berupaya menghubungi WM via telfon seluler miliknya. Ataukah memang oknum Polisi yang ragu menetapkan kasus ini karena adanya oknum Polisi di Polda yang beckingi WM seperti yang sempat terekam. (Laporan Mulyadi)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top