Malili, Batara Pos
Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Perizinan Lingkungan Luwu Timur yang digagas oleh Bupati Luwu Timur, menunjukkan keseriusannya sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan perizinan lingkungan serta akibat pertambangan di Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga :
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi antar stakeholder yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
"Ini merupakan wujud kepedulian dan upaya Pemerintah Daerah mencari solusi dan langkah taktis terkait perizinan pertambangan yang belum mengantongi surat izin dan dampak aktifitas tambang galian C di Kabupaten Luwu Timur," kata Irwan Bachri Syam saat mengawali sambutannya, Rabu (07/02/2018).
Menurutnya dengan adanya pertemuan ini diharapkan mampu melahirkan solusi terhadap persoalan perizinan pertambangan serta dampak lingkungan yang timbulkan oleh aktifitas tambang. Apalagi, masalah tambang Galian C perlu mendapat perhatian khusus, karena sangat berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat dan Pemerintah Luwu Timur dalam percepatan pembangunan pemerintahan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Irwan juga mengajak kepada seluruh peserta rakor untuk bersama-sama memikirkan dan berdiskusi sehingga dapat meramu pedoman dalam melaksanakan pengawasan, penindakan dan penertiban terkait ketaatan perizinan pertambangan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut juga di hadiri Asisten I, Dohri Ashari, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Askar, Kepala Dinas Perhubungan, Andi Makkaraka, Kasatpol PP, Indra Fawsy , Plt. Kadis DPM&PTSP Andi Habil Unru, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Zainuddin serta sejumlah Kapolsek, Perwakilan Dandim 1403 S, Kasi Intel Kajari. (HS)