Baca Juga :
Salah satu serapan aspirasi masyarakat secara langsung melalui perwakilan rakyat yakni kegiatan Reses Perorangan yang sejatinya reses ini dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, dimana para wakil rakyat diberi kewenangan untuk kembali ke dapil masing-masing guna menyerap secara langsung aspirasi masyarakat di luar jadwal sidang.
Salah satu contoh di Dapil 3 Wotu dan Burau, terdapat tujuh orang perwakilan rakyat yang duduk di Kursi DPRD Luwu Timur, yang seharusnya ke tujuh perwakilan rakyat ini melakukan kegiatan tersebut namun sangat disayangkan, kata reses perseorangan terdengar sangatlah asing ditengah-tengah masyarakat, terkhusus kecamatan wotu dan kecamatan burau.
Hal tersebut menggambarkan minimnya pemahaman masyarakat terhadap arti Reses Perseorangan, dikarenakan hanya perwakilan rakyat tertentu yang dapat melakukan kegiatan ini.
Contoh kedua saat berlangsung Reses Perseorangan yang dilaksanakan oleh Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur (Drs. H. Muh. Sarkawi A. Hamid M.Si, di Dusun Sumbernyiur, Desa Lampenai, dimana sebagian besar tokoh masyarakat heran akan kegiatan tersebut, tak sedikit masyarakat yang menilai kegiatan tersebut merupakan kampanye Legislatif pemilihan tahun 2019 mendatang.
"Apa itu reses.? paling kampanye lagi untuk pemilihan Legislatif tahun depan ji lagi" kata warga
Sementara masyarakat lain yang paham akan kegiatan tersebut mengakui jika dari tujuh perwakilan rakyat di dapil 3 wotu dan burau satu orang diantaranya yang paling aktif melaksanakan Reses Perseorangan yakni Drs. H. Muh. Sarkawi A. Hamid, yang lain kata warga kapan akan menyusul melakukan Reses Perseorangan.
"Reses perseorangan ini sangat bagus, dimana aspirasi kita lansung dijemput oleh perwakilan kita di DPRD, setahu saya pak sarkawi ini yang paling aktif lakukan reses kalau yang lain kapan juga akan menyusul..?" Harap warga
Laporan : HS
Editor : Astri
Salah satu contoh di Dapil 3 Wotu dan Burau, terdapat tujuh orang perwakilan rakyat yang duduk di Kursi DPRD Luwu Timur, yang seharusnya ke tujuh perwakilan rakyat ini melakukan kegiatan tersebut namun sangat disayangkan, kata reses perseorangan terdengar sangatlah asing ditengah-tengah masyarakat, terkhusus kecamatan wotu dan kecamatan burau.
Hal tersebut menggambarkan minimnya pemahaman masyarakat terhadap arti Reses Perseorangan, dikarenakan hanya perwakilan rakyat tertentu yang dapat melakukan kegiatan ini.
Contoh kedua saat berlangsung Reses Perseorangan yang dilaksanakan oleh Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur (Drs. H. Muh. Sarkawi A. Hamid M.Si, di Dusun Sumbernyiur, Desa Lampenai, dimana sebagian besar tokoh masyarakat heran akan kegiatan tersebut, tak sedikit masyarakat yang menilai kegiatan tersebut merupakan kampanye Legislatif pemilihan tahun 2019 mendatang.
"Apa itu reses.? paling kampanye lagi untuk pemilihan Legislatif tahun depan ji lagi" kata warga
Sementara masyarakat lain yang paham akan kegiatan tersebut mengakui jika dari tujuh perwakilan rakyat di dapil 3 wotu dan burau satu orang diantaranya yang paling aktif melaksanakan Reses Perseorangan yakni Drs. H. Muh. Sarkawi A. Hamid, yang lain kata warga kapan akan menyusul melakukan Reses Perseorangan.
"Reses perseorangan ini sangat bagus, dimana aspirasi kita lansung dijemput oleh perwakilan kita di DPRD, setahu saya pak sarkawi ini yang paling aktif lakukan reses kalau yang lain kapan juga akan menyusul..?" Harap warga
Laporan : HS
Editor : Astri