Masamba, Batara Pos
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas terkait kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg khususnya di kota Masamba Kabupaten Luwu Utara. Jumat (23/02/2018).
Rapat dengar pendapat ini digelar di ruang rapat komisi II DPRD, dalam rangka membahas kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg di Kabupaten Luwu Utara.
Baca Juga :
Dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang komisi II ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Koperindag Mansyur Distributor agen elpiji dan BBM, Sekretaris Komisi II DPRD Luwu Utara, Achdam Surya menjelaskan dan memberikan masukan serta saran kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) untuk proaktif melakukan pemantauan dilapangan terutama mengunjungi agen-agen di Luwu Utara.
"Lakukan ki' pengawasan kalau perlu buatkan kartu khusus yang berhak menggunakan Elpiji 3 kg"kata Adam saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sementara itu, Mansyur Sekretaris DP2KUKM mengatakan bahwa elpiji 3 kg itu sebenarnya tidak mengalami kelangkaan cuman ada sebagian masyarakat yang tidak berhak menggunakan Elpiji 3 kg itu yang tetap mengambil untuk digunakan.
"Yang berhak menggunakan elpiji 3 kg itu masyarakat yang berpenghasilan 1,5 juta kebawah, bukan yang berpenghasilan diatas daripada itu. "Ucapnya.
Lanjut Mansyur kedepan kita akan lebih aktif dilapangan untuk mengawasi pengguna elpiji 3 kg tersebut dengan turun langsung kelapangan sekaligus melakukan sosialisasi terkait yang berhak menggunakan elpiji 3 kg itu.
"Kita sering sampaikan kepada masyarakat tentang penggunaan elpiji 3 kg, mana yang berhak dan mana yang tidak, sehingga kedepan kita akan terjun langsung untuk melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap agen itu sendiri. "Jelasnya. (Drs)