Baca Juga :
Masamba. Batarapos
Dengan nuansa datangnya tahun 2018, Polres Luwu Utara Lakukan Press Release tentang pengungkapan kasus selama tahun 2017 yang bertempat di ruang data Mapolres Luwu Utara, Minggu 31 Desember 2017.
Kalpolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola yang di dampingi oleh Kabag Sumda Kompol Kafrawi, Kasat Narkoba AKP Jamaluddin, Kasat Intelkom AKP Andi Mahdin, Kaur Bin Ops Reskrim IPTU Hery MZ dan AKP Zainuddin Humas polres Luwu Utara. Kapolres Luwu Utara, menjelaskan saat jumpa pers kepada para awak media hingga 31 Desember 2017, jumlah gangguan Kamtibmas di Kota kabupaten Luwu Utara sebanyak laporan polisi pada tahun 2016, 349. Kasus.
Tahun 2017 sebanyak 206 perbandingan, turun 143 dan trend 40,97 persen, Jumlah ini menurun, Jumlah penyelesaian kasus, lapor 206, dan selesai 130 kasus trendnya 158 kasus, sehingga naik kasus penyelesaian sebanyak 158 persen, kasus tindak pidana umum.
Untuk kasus narkoba dari tahun 2016, jumlah laporan 34 kasus narkoba dala sidik 7 kasus P21 27 kasus, sedangkan laka lantas pada tahun 2016. Berjumlah 286 dan meninggal dunia 56 orang, trandnya minus 31, 12 persen, untuk tahun 2017 sebanyak 197 kasus laka lantas dan meninggal dunia sebanyak 55 orang, trendnya minus 1,79 persen. Dan untuk kerugian materil pada tahun 2016 Rp : 421.075.000, tahun 2017 kerugian materil sebesar Rp: 355.355.000,
Untuk kasus tindak pidana korupsi lapor dua, masih dalam tahap sidik, di polres Luwu Utara.
Gangguan Kamtibmas itu terdiri dari kejahatan konvensional, kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara,” demikian disampaikan
Kemudian, Kapolres mengatakan” untuk kasus Narkoba jumlah barang bukti sebanyak 56 paket dengan 110.99 gram. Sedian farmasi 22.347 butir yang terdiri dri 10.437 butir jenis tramdol, 4.810 butir jenis THD. Dan 160 butir Destro dengan jumlah tersangka keseluruhan 52 orang, 4 orang bandar, 25 pengedar dan 23 pemakai. (Drs)