Selamat, Luwu Timur Masuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Selamat, Luwu Timur Masuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional

Diposkan oleh On 25 November with No comments


Bali. Batara pos
Kabupaten Luwu Timur masuk sebagai salah satu daerah pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Program KPPN ini merupakan program lintas sektor antara Kemenko PMK, KPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian ATR.
Masuknya Luwu Timur sebagai salah satu kawasan prioritas nasional ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama komitmen pengembangan KPPN oleh Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler saat menghadiri Sarasehan Nasional  yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, Kamis malam, (23/11/2017). 

     Selain Luwu Timur, ada sembilan daerah lainnya yang juga masuk kawasan prioritas nasional yakni Morowali, Sindereng Rappang, Empat Lawang, Dompu, Banjar, Mempawah, Toba Samosir, Pakpak Bharat, dan Berau.

Penandatanganan kesepakatan ini juga disaksikan oleh Kepala Badan Pengembangan Infrstruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ridho Matari Ichwan dan Asdep Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Kemenko PMK, Awal Subandar.

Baca Juga :


Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler mengaku sangat berbangga. Pasalnya desa di Luwu Timur masuk sebagai salah satu kawasan prioritas nasional. Itu artinya pembangunan disektor pedesaan akan meningkat tidak hanya infrastruktur namun juga sektor pertanian yang akan menopang ekonomi masyarakat. 

"Desa-desa di Luwu Timur akan menjadi lebih berkembang. Apalagi sudah ada masterplan atau model pengembangannya" kata Husler, Jumat (24/11/2017). 

Untuk Sulawesi Selatan, kata Husler hanya dua daerah yang masuk kawasan perdesaan prioritas nasional yakni Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)  

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan yang diwakili oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemberdayaan Kawasan Perdesana, Kemenko PMK, Awal Subandar mengatakan dengan masuk sebagai kawasan perdesaan prioritas nasional akan memperoleh beberapa manfaat, antara lain: pertama, program-program Kementerian/Lembaga diharapkan akan lebih mudah untuk menjangkau hingga ke desa-desa; Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemanfaatan infrastruktur, sarana dan prasarana; Ketiga,  meningkatkan etos kerja dan gotong royong dalam mencapai tujuan bersama; Keempat, meningkatkan produktifitas dan nilai tambah untuk kesejahteraan rakyat.


“Pengembangan KPPN akan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara keseluruhan, memperkuat konektivitas desa-kota. Sekaligus mendorong pembangunan desa-desa dan kawasan sekitarnya yang saat ini masih berstatus sebagai desa berkembang dan tertinggal,” ujarnya.

Namun demikian, Awal menilai, tekad dan partisipasi daerah menjadi modal utama pembangunan kawasan perdesaan. Tanpa kemauan dari masyarakat setempat dan Pemerintah Daerah, pembangunan kawasan perdesaan menjadi pusat pertumbuhan tidaklah terwujud.

Terkait dengan masterplan pembangunan kawasan perdesaan, menurut Awal, daerah harus ambil masterplan tersebut. Masterplan bukan lagi milik BPIW, ATR, Kemendes PDTT, Bappenas, dan Kemenko PMK, maupun pemerintah pusat. Masterplan kepemilikannya ada pada daerah masing-masing yaitu Bupati dan jajarannya.(HS)



:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top