Malili. Batara pos
Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 saat rapat Paripurna di gedung DPRD, Rabu (29/11/2017) malam.
Pelapor Badan Anggaran, Herdinang menjelaskan secara umum struktur APBD Pokok T. A. 2018. Ia mengatakan target pendapatan sebesar Rp 1.519.073.649.658, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256.494.368.614, dana perimbangan Rp 872.674.189.000, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 389.005.092.041.
Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
Kemudian belanja daerah ditetapkan Rp 1.622.375.416. 974 sehingga terjadi defisit anggaran Rp 103.301.767.316.
Herdinang juga memberikan catatan dalam laporannya diantaranya meminta agar Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Menurutnya masih banyak sektor yang belum diolah secara maksimal yang dapat menghasilkan PAD.
"Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang harus dimaksimalkan dengan dukungan kebijakan, infrastuktur dan alokasi anggaran," tambahnya.
Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan persetujuan bersama ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi untuk mewujudkan pembangunan bersama menuju Kabupaten Luwu Timur Terkemuka.
"Kesamaan persepsi ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan DPRD untuk melaksanakan pembangunan," kata Husler.
Husler juga berharap agar seluruh anggota DPRD terus memberikan saran dan masukan konstruktif untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.