Tomoni Timur, Batarapos
Diberitakan terima uang Rp.40.000.000,- dan mencatut nama oknum Polda Sul-Sel dalam proses penyelidikan dugaan pungli Prona di Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, sulawesi selatan, oknum LSM (Toni Sampe, SH) melayangkan klarifikasi melalui salah satu organisasi Pers (PWRI) kepada Batarapos, bahwasanya tidak benar dalam pemberitaan dirinya menyebut/mencatut nama oknum Polda sul-sel saat proses pengambilan uang terhadap panitia prona, serta menyanggah jika uang tersebut bukan merupakan barang bukti.
Aneh bin ajaib, ibarat kebakaran jenggot tak sadar diri atas apa yang telah diucapkan saat mengeluarkan kata-kata pada proses konfirmasi oleh media batarapos.com terhadap dirinya (Toni Sampe, SH) yang mana seluruh hasil konfirmasi tersimpan rapat dalam sebuah rekaman.
Berikut sebagian rilis rekaman hasil konfirmasi tim media batarapos terhadap Toni Sampe, SH yang berdurasi sekitar 40 menit lamanya.
Baca Juga :
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Safari Ramadhan, Husler Janji Tuntaskan Seluruh Program Prioritas
- Husler Apresiasi Masyarakat, Partisipasi Pemilih Di Luwu Timur Meningkat
- Usai Sholat Subuh, Husler Dialog Dengan Pedagang Pasar Tomoni Timur
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
“Waktu saya godok kemarin di Polda penyidik minta disita itu barang bukti, waktu datang penyidik kemarin saya kasi tau memang mi pak hamka, bilang sita memang mi itu barang sebagai barang bukti bawa mi, karena itu ji yang mau memenjarakan itu barang, naik di Polda waktu datang i, nda jadi dia sita, nabilang Ton...bagaimanalah caramu melalui kau ambil itu anu karena kau sebagai saksi pelapor itu barang, saya bilang nda, mumpung kita ada disini sita memang mi ini barang tapi tidak berhasil, nabilang mi pak hamka kami tidak berhasil ambil itu barang bukti (BB), habis itu, mungkin bagaimana koordinasinya Polda dengan Polres, Polres diperintahkan untuk sita itu barang, tidak berhasil juga, datang pak baktiar dari atas, pak baktiar langsung turun tangan disitu, dia bilang bagaimana kinerja mu ini, bagaimana mau jebloskan orang ke penjara kalau tidak ada barang bukti, na tidak sempurna itu laporan mu, na datang tidak berhasil juga, katanya itu uang dia pake pi pak dusun dan katanya ada sama pak Desa sebagian”
Selanjutnya Toni Sampe, SH menceritakan terkait proses awal hingga munculnya sertifikasi prona di lima Desa di Luwu Timur, hingga media ini kembali mengarahkan Toni ke konfirmasi awal masalah proses pengambilan uang.
“saya buka-bukaan di Polda kemarin itu sampai jam 1 malam, waktu di sidik kemarin saya ada itu, jadi berkaitan tentang itu BB, saya begini kemarin sampai muncul perasaan kecewa ku, begitu saya serahkan BB di Polda saya berharap mi sudah mau mi di ikat ini kepala Desa, kenapa sampai sekarang sering saya telpon toh, Pak sejauh manami laporan perkembanagannya ini laporan ku, dia bilang anu ton..., ini bagaimana komunikasi mu dengan pak Baktiar, beh..kenapa ada pak baktiar ditengah pak, saya kan berhak punya laporan, sejauh mana perkembangannya itu berhak saya pertanyakan, okelah pak kalau begitu, kalau memang tidak ada titik terangnya ini laporan saya, saya minta petunjuk mi ini, makanya saya kirim surat langsung ke Mabes, keluar dari mabes ada itu suratnya, jadi sementara itu mau buka baru lagi itu”
Kembali ditanya soal keberadaan dana senilai Rp.40.000.000,- yang diambilnya.
“Saya tidak tahu, yang jelasnya itu Dana masuk direkeningnya pak Baktiar, saya tidak tau apakah pak Baktiar langsung disodorkan di Polda atau masih tinggal direkeningnya itu, yang jelasnya itu dana saya ambil dari bawah tidak sampai masuk di pintu situ langsung di transfer, ada ji bukti transfernya, kalau ada disisi lain bahwa saya terima upeti dari situ atau angpao kah dari situ, mungkin na lamami saya hapus mi itu barang”
“Saya juga langsung datangi Polda, pertanyakan ke Tiga Bunga Dikrimsus direktur kriminal khusus, saya tanya pak sejauh mana mi perkembangan laporan saya, di jawab..he Ton itu surat mu kita serahkan kembali ke Polres...!!! kenapa bisa dikembalikan ke Polres Pak, memangnya ada Tipikor dibawah, disini tipikor pak, singkat...saya ketemu pak kasat, ditanya, mana mi itu BB..? pak BB sudah terkirim naik, koordinasi ki, ini nomor telponnya koordinasi ki dulu, ada bukti slip pengiriman/tranfer ke rekening Bank BRI”
“ Maunya saya itu hari, saya tidak mau transfer, karena kenapa..? nomor seri uang itu harus cocok, tapi kenapa itu hari saya matikan hp, telpon nomornya mama nya, dia bilang kau harus transfer, saya bilang bisakah saya antar langsung pak..? tidak... tranfer itu uang..! kata pak baktiar, saya bilang begini pak BB ini tidak boleh salah-salah karena nomor seri uangnya itu yang anu nanti dalam proses persidangan, saya terus dipaksa, Tidak Ton..harus di transfer, jadi saya tidak bisa mi bicara karena sudah ada bahasa gertakan dari dalam, dia bilang saya ada di Polda Ini Ton..! kalau kau tidak percaya kau ngomong dengan pak Ronal, jadi pak Ronal yang telpon, Iya Ton kirim mi itu uang, akhirnya saya kirim”
Kembali dimintai bukti transfer dana seniali Rp.40.000.000,- yang menurutnya adalah barang bukti yang akan disetorkan ke Polda, Toni Sampe, SH mengatakan jika bukti itu tercecer entah dimana, menurutnya setelah ditemukan baru akan menghubungi salah satu dari awak media yang mengkonfirmasi, Toni juga tetap mengakui jika uang tersebut benar diterimanya, namun menurutnya, tanda bukti serah terima yang diserahkan ke panitia sebagai bukti pengambilan Dana merpakan konsep dari Baktiar selaku ketua umum di Lembaga yang ia naungi saat itu.
Laporan :HS
Editor : Andi tenri ajeng