Baca Juga :
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Kapolres Luwu Utara Pastikan Hasil Rekapitulasi Setiap Kecamatan Aman
- Salah Satu Syarat PKH, Bupati Luwu Utara Berharap Agar Anak Tetap Bersekolah
- Curi Laptop, Lima Remaja Ditangkap Polsek Malangke Barat
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
Malangke Barat. Batara pos
Jajaran polsek malangke barat telah meringkus Samsu (27) warga dusun tompe desa pengkajoang kecamatan malangke barat kabupaten Luwu Utara. Pada tanggal 26 September 2017, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Unit Satres narkoba polres Luwu Utara untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
Barang bukti yang berhasil disita yakni obat daftar G jenis Tramadol sebanyak 438 butir uang tunai sebesar Rp: 320.000, 1 unit motor metic merek honda tampa nomor polisi dan Hp 1 buah.
Sementara para korban pengguna obat daftar G adalah pelajar, bahkan ada mantan santri yakni. Andi. Al Iq (15) mantan Santri, Ary (16), Ran (15) keduanya dari Madrasah Aliyah 6 dan Fit (14) yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama SMP Negeri 1 malangke barat, keempat pelajar ini masih menjalani pemeriksaan di polsek malangke barat.
Kapolsek Malang barat AKP. D Sosang yang diwakili Kanit Reskrim Aiptu. Darwis, SH mengatakan Lelaki pengangguran tersebut diamankan polisi setelah ada informasi dan laporan warga.
Pada saat polisi lakukan interogasi, keempat pelajar tersebut mengaku dihadapan penyidik jika Ia sering membeli obat jenis Tramadol dari tersangka Samsu, dengan harga Rp.10.000 per bungkus dengan isi 3 butir. "Terang Darwis.
Hingga saat ini, keempat saksi sementara ditahan dipolsek malangke barat guna dilakukan pembinaan. "Tutup Darwis. (Drs)