Baca Juga :
- Ketua Komunitas MBA Bone-Bone Apresiasi Kapolres Luwu Utara
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Bupati Luwu Utara Resmi Serahkan 50 Kunci Rumah Nelayan
- KPU Umumkan Hasil Pilpres, Ini Tanggapan Bupati Luwu Utara
Bone-bone. Btr pos
Jajaran kepolisian sektor Bone-bone tidak membutuh waktu lama untuk mengungkap pelaku penganiayaan dan penikaman pemuda asal dusun mariri desa banyu urip kecamatan Bone-bone kabupaten Luwu Utara. Sabtu (19/8/2017).
Korban penikaman Alif Fuad, saat ini masih tengah berbaring di puskesmas bone-bone, sebab tulang rusuk dada bagian kanan mengalami luka sobek akibat ditikam.
Polsek bone-bone dari tim tindak dan lidik saat mendapat laporan pada pukul 21.30. Wita, langsung menuju tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, sehingga dalam hitungan waktu pelaku dapat diringkus.
Tim tindak polsek bone-bone meringkus 7 orang yang diduga ikut dalam penganiayaan, sekitar pukul 22.30 Wita, kemudian dari hasil penyelidikan dinyatakan 4 orang pelaku utama penganiayaan, yakni ID, DO, dan RG sementara satu orang masih dalam pengejaran, inisial AC.
Kapolsek Bone-bone, Kompol Husain melalui Kanitres mengatakan bahwa 7orang yang diduga pelaku penganiayaan yang kita amankan, hasil penyelidikan menetapkan 4 orang diduga pelaku utama. "Ungkapnya.(Drs)