Masamba. Batara pos
Polsek Baebunta kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Desa salulemo dan desa marannu. Razia miras dilakukan untuk mencegah tawuran yang selama ini kerap terjadi di wilayah tersebut.
Baca Juga :
"Operasi ini akan kami laksanakan terus dan kami konsen dengan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat berupa miras, judi dan lain-lain." ujar Kanit Res polsek Baebunta Bripka M. Yusuf M SH. Dalam keterangannya, Kamis (31/8/2017).
Ia juga mengatakan bahwa miras dianggap menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tawuran. Karena itu operasi pemberantasan miras dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban, kamtibmas.
Salah satu penyebab sering terjadinya tawuran di Kecamatan Baebunta juga merupakan dampak dari minuman keras.
‘Mudah-mudahan dengan operasi penyakit masyarakat ini bisa mengurangi gangguan Kamtibmas yg sering terjadi selama ini. Selain itu, razia miras ini pun sudah beberapa kali dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan Idul Adha. Dalam razia di dua desa kali ini, yakni desa salulemo dan desa marannu berhasil kita amankan minuman keras jenis Ballo yang disita sekitar 250 Liter dan berbagai macam tempat penampungan.” Ungkap Kapolsek.
Laporan : Darwis
Editor : A. Tenri Ajeng