Diduga Disdik Lutra Melalui UPTD, Sunat Tunjangan Profesi Guru - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Diduga Disdik Lutra Melalui UPTD, Sunat Tunjangan Profesi Guru

Diposkan oleh On 31 Agustus

Baca Juga :

Masamba. Btr pos -- Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, diduga melakukan pemotongan tunjangan profesi guru melalui UPTD, setiap guru yang menerima Sertifikasi perorang sebesar 150 ribu rupiah.
Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, mendapat informasi tentang pemotongan sertifikasi guru dengan adanya laporan dan keluhan dari guru, hal ini diungkapkannya kepada batarapos.com. Kamis (31/8/2017).

Diketahui tunjangan para guru ditransfer langsung kerekening masing-masing guru melalui melalui pemerintah pusat.  
Hal ini dilakukan salah satu UPTD di lingkup Dinas Pendidikan Luwu Utara, yang tak mau disebut namanya. 

Lanjut Karimuddin bahwa hal ini sudah lama dilakukan oleh UPTD, dan Saya punya bukti-bukti kalau pihak dinas pendidikan mau, saya akan sebutkan, "Tegas Karemuddin. Saat ditemui diruangan komisi III.

Dirinya, berharap pemotong sertifikasi gu tersebut dihentikan cepat kalau tidak aturan yang mengatur. "Tolong dihentikan, jangan sampai hal ini direbutkan orang nanti. "Jelas Karimuddin. 

Laporan : Darwis
Editor     : Andi Tenri Ajeng
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top