Baca Juga :
Tomoni, Batarapos
Terkait pembangunan Fisik Dana Desa yang di kerja semrawut tanpa pengawasan, dengan leluasa para pekerja mengurangi volume seperti yang berlangsung di Desa Bayondo Kecamatan Tomoni yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2017.
Sehubungan dengan itu Wakil Bupati Luwu Timur (Irwan Bachri Syam, ST) menginstruksikan Inspektorat agar memanggil Kepala Desa Bayondo selaku penanggung jawab kegiatan, menurut Irwan hal ini tidak boleh di biarkan dimana pembangunan ini untuk di nikmati masyarakat dalm jangka panjang, ia juga menjelaskan jika memang tidak sesuai petunjuk pelaksanaannya maka pekerjaan itu harus di bongkar dan di lakukan perbaikan.
“Saya sudah sampaikan Inspektorat untuk panggil Kepala Desanya, tidak boleh ada pembiaran seperti ini, kalau memang tidak sesuai harus di bongkar untuk di perbaiki” tegas Irwan
Diketahui, Dana Desa Bayondo tahun 2016 lalu juga bermasalah dimana yang tercantum dalam Kertas Kerja Audit (KKA) pihak ispektorat terdapat temuan, seperti pembentukan dan pengkrikilan jalan, pembangunan Drainase, pembangunan Jembatan dan item lainnya, kuat dugaan sampai detik ini belum ada titik penyelesaian pertanggung jawaban dari pihak Desa Bayondo ke pihak Inspektorat.
Parahnya, sejak berproses pembangunan yang sampai saat ini mencapai 80% pihak Desa Bayondo belum memasang papan informasi kegiatan, yang menurut keterangan Sekdes papan tersebut sementara dalam proses cetak, ditambah lagi dengan kepergian Ketua TPKD ke Sulawesi Tengah yang menurut sekdes gambar/Design pekerjaan ikut di bawanya, tanpa meninggalkan arsip maupun copy-an di kantor Desa. (HS/Idl)