Aparat Di Minta Periksa Tambang Galian C Gatta Gattareng, Di Duga Merusak Lingkungan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Aparat Di Minta Periksa Tambang Galian C Gatta Gattareng, Di Duga Merusak Lingkungan

Diposkan oleh On 31 Juli

Baca Juga :

Pangkep, Batara Pos 
Meresahkan akan merusak lingkungan dan terjadi pembiaran, Izin tambang galian C yang ada di Desa Tabo-Tabo seperti Wilayah Gatta Gattareng Kabupaten Pangkep dipertanyakan, di duga dokumen yang dikantongi tidak lengkap untuk memenuhi standar kelayakan izin operasional contoh kadaluarsa, pajak tidak berjalan, material hasil tambang yang di ambil melebihi volume yang telah ditetapkan, dan lain-lain.

Tak hanya itu Dokumen studi kelayakan berfungsi sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, baik acuan kerja di lapangan, maupun acuan bagi staf manajemen di dalam kantor, yang berfungsi sebagai alat kontrol dan pengendalian berjalannya pekerjaan sebagai landasan evaluasi kegiatan dalam mengukur prestasi pekerjaan.

Aktifitas tambang tersebut menurut informasi masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan keberadaan tambang tersebut sudah lama, namun kadang-kadang beroperasi kadang berhenti, namun di bulan ini tambang tersebut beroperasi terus dari pagi sampai sore hari, seperti mengejar pesanan orderan.

Ditambahkannya, keberadaan tambang tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan di karnakan sungai yang di keruk tidak jauh dari pemukiman penduduk, kita lihat saja alat berat penambang tersebut yang mengangkut sertu lewat di antara sawah dan rumah penduduk.

Dimana aliran sungai ini juga berhubungan langsung dengan bendungan Tabo-Tabo, padahal bendungan tersebut sering jebol dari tahun-tahun sebelumnya, dan masyarakat mulai kawatir dari pengalaman kejadian tersebut akan terulang dengan dampak pada jebolnya bendungan.

Kegiatan tambang ini dipantau luput dari pemeriksaan dan pengawasan serta penindakan tegas penegak hukum khususnya aparat Kepolisian Polres Pangkep sehingga penambang tersebut leluasa mengambil kesempatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar tambang.

Tidak menutup kemungkinan oknum aparat terlibat didalam aktifitas tambang tersebut, maka dari itu masyarakat pengguna air Bendungan Tabo-Tabo meminta instansi terkait khususnya aparat penegak hukum Polda Sulselbar agar segera melakukan penertiban, sampai penutupan operasi tambang galian C yang ada di Desa Tabo-Tabo khususnya kampung Gatta Gattareng disinyalir sudah merusak lingkungan dan membahayakan.(Zul)

back to top