Tersangka Penipuan Diamankan di Makassar Oleh Tim Resmob - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Tersangka Penipuan Diamankan di Makassar Oleh Tim Resmob

Diposkan oleh On 02 Juni


Baca Juga :

Makassar.Btr pos 
  Unit Reserse Mobile (Resmob) polres Luwu Utara,yang dipimpin kanit Resmob Ipda Rodo P Manik, bersama Resmob polda kota Makassar yang dipimpin langsung, Panit Resmob polda sulsel, Ipda Haris Wicaksono, telah berhasil melakukan penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan. Kamis (1/6/16) sekitar pukul 23.30 Wita.

Nurs alias Iccang (43) warga Makassar tidung IV setapak 5 kelurahan tamalate kecamatan rappocini diringkus di rumahnya.Berdasarkan laporan polisi, LPB/103/V/2017/SPKT Polres Luwu Utara, 26 Mei 2017.

Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi melalui Kanit Resmob polres Luwu Utara, Ipda Rodo P Manik saat di komfirmasi melalui Via telepon menjelaskan bahwa pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kami tangkap di rumahnya, sekitar pukul, 23.30 wita.

Lanjut, Dia Penangkapan pelaku sangat dramatis sebab saat petugas datang kerumah tersangka beliau tidak ada dirumah sehingga unit resmob melakukan pengintaian, berselang waktu tidak begitu lama akhirnya tersangka penipuan dan penggelapan tiba dirumahnya bersama istrinya berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Thander warna biru tak ambil waktu lama, pelaku (Nurs alias Iccang) lalu di ringkus dirumahnya tampa melakukan perlawanan oleh petugas." Kata Ipda Rodo P Manik.

Akhirnya pelaku langsung kita bawah untuk dilakukan penyelidikan di mako polda Makassar, dan selanjutnya akan dibawah ke polres Luwu Utara bersama anggota resmob." Ungkap Ipda Rodo P Manik.

Lanjut Ipda Rodo P Manik, bersama timnya mengucapkan banyak terimah kasih atas kerja sama yang di lakukan oleh Resmob polda sulsel untuk menggungkap pelaku penipuan dan penggelapan sehingga tersangka bisa ditertangkap. "Ucapnya. (Drs).

back to top