Baca Juga :
Masamba. BTRpos
Sebanyak 125 bangunan yang teridentifikasi akan di bongkar, oleh Pemkab Luwu Utara.
"Dari hasil sosialisasi yang berawal dari senin kemarin, kita sudah melakukan survey dan investigasi bangunan disepanjang jalan poros Trans Sulawesi, dari Jembatan Radda sampai Jembatan Baliase."Kata H. Aspar Safar. Kamis (16/3/17).
Kasat Pol PP dan Sat Damkar Luwu Utara, H Aspar Safar, mengatakan sebanyak 125 bangunan yang akan di bongkar yaitu bangunan yang pelanggarannya berada pada point satu sampai point ke empat.
"Sesuai dengan data, 25 bangunan melanggar GSP, GSB, rumija dan ruwasja; 5 bangunan melanggar GSP, rumija dan ruwasja; 79 bangunan GSB, rumija dan ruwasja; 16 bangunan GSB dan rumija. " ujarnya.
Selain itu, juga bisa dilihat desain jalan yang akan dibangun disepanjang jalan tersebut beserta dokumennya. Kemungkinan daerah yang kosong bangunannya atau tidak melanggar, akan secepatnya dilakukan penggalian saluran untuk persiapan dreinase.
"Insya Allah sebelum dilakukan pembongkaran terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada warga yang bangunannya berada pada kategori melanggar. Kalau tidak ada halangan sosialisasi dapat dilaksanakan minggu pertama bulan April, mendatang", ujarnya.
Sekedar diketahui bahwa rencana pembongkaran rumah itu dilakukan, dikarenakan masuk dalam kawasan daerah milik jalan (DMJ). Ini dilakukan dengan adanya pembangunan pelebaran jalan 30 Meter dengan dua jalur dan 4 lajur, sepanjang jalan yang dimulai dari jembatan radda sampai jembatan baliase.(Drs).