Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Dua Pelaku Curat - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Dua Pelaku Curat

Diposkan oleh On 03 Juli with No comments

Baca Juga :


Pinrang, Batarapos.com - Unit Reserse Mobile (Resmob) polres Pinrang yang dipimpim oleh kanit Resmob Bripka Aris, berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun Cappakala, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (1/2/19) Sekitar pukul 18.30 wita.

Kedua pelaku atas nama Sudi (18) dan Sudirman (27), keduanya merupakan warga asal Dusun Cappakala, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Berdasarkan laporan polisi LPB/283/VII/2019/Sul/Sel/SPKT/Polres Pinrang (1/7/19), korban Agus (38) warga Dusun Cappakala, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe.

Berdasarkan laporan korban bahwa dimana terduga pelaku masuk dengan cara merusak gembok rumah, dimana barang yang ada didalam rumah dalam keadaan berantakan/berserakan di lantai. Selajutnya tim melakukan penyelidikan disekitar TKP dan menemukan petunjuk terhadap terduga pelaku dan selanjutnya tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku Sudi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara Praditya saat dikonfirmasi awak media membenarkan, saat pelaku diintrogasi dan mengakui perbuatanya yang telah melakukan pencurian bersama dengan rekanya Mirwan alias Kandea saat ini masih DPO masuk dengan cara merusak gembok rumah korban dan hasil curianya digunakan untuk membeli miras.

Barang bukti berhasil diamankan diantaranya, 1 buah Aki 12 Ampere merek GS, 2 buah tabung ukuran 30 kg, 1 unit televisi LCD merek Sharp warna hitam ukuran 32 inci.

“Kedua pelaku bersama barang bukti sementara diamankan di mapolres Pinrang untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang. (Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »