Karena Dendam, Penambang Ini Di Parangi - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Karena Dendam, Penambang Ini Di Parangi

Diposkan oleh On 05 Juni



Masamba. Btr pos 
Sesama penambang dari provinsi Sulut, kota Menado Akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian kecamatan rampi.Selasa (30/5/17).

Baca Juga :

Dipicu dendam sesama penambang, Aswir alias Asir (21) asal desa tanoyan selatan kecamatan mangondow kabupaten sigi, diamankan oleh pihak kepolisian kecamatan rampi, sebab melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunkan senjata tajam (parang) dengan sesama penambang di kecamatan rampi kabupaten Luwu Utara. Selasa (30/5/17) sekitar pukul 17.30 wita.

Bripka Sudirman Amin saat dikomfirmasi terkait kejadian yang menimpa, korban Irawan Mandilao (24) warga dusun kosio timur kecamatan dumoga barat kabupaten bolaan mangondow provensi sulut, menjelaskan bahwa korban berteman dengan pelaku sebagai penambang di kecamatan rampi kabupaten Luwu Utara."Ungkapnya.

Saat peristiwa terjadi, di bukit peholenu'a desa onondoa kecamatan rampi kabupaten Luwu Utara, kita langsung mengamankan tersangka pemarangan bersama barang bukti sebuah parang, dan korban, Irwan Madilao, langsung kita bawah ke puskesmas rampi untuk mendapatkan pertolongan, sebab tangan kanan korban mengalami luka robek akibat tebasan parang pelaku." Kata Bripka Sudirman Amin.

Aswir alias Asir (21) yang juga berpropesi sebagai penambang sudah di bawa ke polsek masamba kabupaten Luwu Utara, untuk ditahan dan masih dalam penyelidikan.

Kapolsek masamba AKP H.Jufri T SH mengatakan bahwa pelaku tindak pidana penganiayan sudah kita amankan, bersama barang bukti dan akan dikenakan pasal 351 ayat 1 KUH Pidana. "Jelasnya. (Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top