Baca Juga :
Masamba. Batarapos
Unit Reskrim polsek Baebunta Bersama Unit Resmob Polres Luwu Utara Yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim polsek Baebunta AIPDA M.Yusuf berhasil melakukan penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan mobil, atas nama Sulaiman (32) di Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali, Sulteng, pada Jumat, 19/05/2017.
Penangkapan dilakukan atas adanya laporan dari korban M. Nasir (42) warga desa radda perumahan kelapa gading, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi melalui Kaur Bin Ops Polres Luwu Utara, IPTU Hery Muhammad Zainal menjelaskan bahwa penangkapan tersangka kembali kita kembang ke kabupaten Wajo Sulsel, Sabtu (20/5/17)." Kata Hery.
Hery, menambahkan bahwa kasus penipuan ini adalah hasil pengembangan atas penangkapan Syamsuriadi Alias Adi, atas informasinya sehingga Sulaiman Alias Emen bisa kita tangkap di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kami akan terus telusuri dan kembangkan kasus ini kemungkinan adanya pelaku yang lain" kata Hery.
Kedua tersangka kita amankan di polsek Baebunta, dan dihadapan penyidik, keduanya sudah mengakui perbuatannya Saat di introgasi, "Sampai saat ini Unit Reskrim polsek baebunta dan Unit Resmob polres Luwu Utara melakukan pengembangan sampai ke kabupaten Wajo. Sebab informasi yang di dapatkan bahwa barang bukti dari hasil penipuan dan penggelapan berada di Wajo." Kata Kaur Bin Ops IPTU Hery MZ. (Drs).


