Baca Juga :
Masamb.Btr pos
Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh, Kanit Res, Ipda. Rodo P Manik STK, berhasil mengamankan Yudha Saputra (19), warga dusun matoto Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Selasa, (11/04/2017).
Penangkapan ini terkait adanya laporan korban atas nama Darwis warga kappuna bahwa telah kehilangan telpon selulernya dan satu buah jam tangan miliknya pada minggu malam lalu.
Operasi Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Rodo P Manik tersebut, dilakukan dirumah tersangka di dusun matoto kelurahan Kappuna. Ipda Rodo mengatakan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus.
Kasat Reskrim, AKP M.Tanding melalui kanit Resmob Ipda Rodo P Manik mengatakan bahwa pelaku yang diketahui adalah seorang pemuda putus sekolah tersebut, telah mengakui semua perbuatannya di depan penyidik.
Dan terungkap bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat didalam rumah warga disekitar dan mencuri barang berharga hingga uang tunai.
"Pelaku yang sudah meresahkan warga tersebut sudah diamankan dipolres untuk diproses lebih lanjut' tutup Rodo P Manik. (Drs)
Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh, Kanit Res, Ipda. Rodo P Manik STK, berhasil mengamankan Yudha Saputra (19), warga dusun matoto Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Selasa, (11/04/2017).
Penangkapan ini terkait adanya laporan korban atas nama Darwis warga kappuna bahwa telah kehilangan telpon selulernya dan satu buah jam tangan miliknya pada minggu malam lalu.
Operasi Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Rodo P Manik tersebut, dilakukan dirumah tersangka di dusun matoto kelurahan Kappuna. Ipda Rodo mengatakan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus.
Kasat Reskrim, AKP M.Tanding melalui kanit Resmob Ipda Rodo P Manik mengatakan bahwa pelaku yang diketahui adalah seorang pemuda putus sekolah tersebut, telah mengakui semua perbuatannya di depan penyidik.
Dan terungkap bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat didalam rumah warga disekitar dan mencuri barang berharga hingga uang tunai.
"Pelaku yang sudah meresahkan warga tersebut sudah diamankan dipolres untuk diproses lebih lanjut' tutup Rodo P Manik. (Drs)


