Baca Juga :
Masamba. Btr pos
Lima tahun buron, Ambo Intang alias Intang alias Herman Pelaku perampokan yang disertai tindak kekerasan akhirnya berhasil diamankan Unit Resmob Polres Luwu Utara, selasa (11/4) di Desa Kera Kabupaten Wajo.
Pelaku perampokan yang disertai tindak kekerasan yang dilakukan oleh Herman ini terjadi pada tahun 2012 lalu di Desa Pattimang Kecamatan Malangke Barat. Pelaku ini berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih lima tahun.
Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh IPDA Rodo. P. Manik S TK, bersama dengan Unit Resmob Kabupaten Wajo serta Polsek Kera berhasil mengamankan pelaku (Herman) pada pukul 03.00 wita,Selasa (11/4) di Desa Kera Kecamatan Wajo.
"Setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah masuk DPO, Pelaku berhasil diamankan setelah pihak Kepolisian Polres Luwu Utara dibantu Kepolisian Kabupaten Wajo,"jelas IPDA Rodo.
Tersangka DPO Kasus 365 TKP Desa Pattimang sesuai dengan LP / 305 / VIII / 2012 / Sulsel / Res Lutra / tanggal 25 Agustus 2012 dan DPO Nomor : 50 / X / 2012 / Reskrim an. Ambo intang alias Intang alias Herman diamankan di Desa Kera, Kabupaten Wajo, kemudian Unit Resmob Polres Luwu Utara langsung membawa tersangka ke Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Drs)


