Baca Juga :
BURAU, BTRpos
Masih ingatkah kita pada sorotan proyek yang berjudul proyek Drainase ketebalan 12 Cm dan Tak ada batu Batako pun jadi, kini kabarnya telah usai di PHO tanpa pembenahan ulang sesuai pengakuan PPK Dinas terkait.
Proyek Drainase yang dikelola oleh CV.Berkat Figra di Desa Lambarese Kecamatan Burau, sebelumnya menuai protes dari Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) maupun masyarakat sekitar, hal tersebut dikarenakan bangunan Drainase yang terdapat beberapa titik menerapkan ketebalan 12 Cm, dan bukan hanya itu, bangunan ini juga terkesan mencari sensasi, pasalnya bangunan Drainase ini terdapat pasangan batako diantara diselah-selah susunan Batu, hingga saat dilakukan PHO tidak ada upaya pengelola melakukan pembenahan sebagaimana instruksi PPK saat itu.
Namu herannya, PPK Dinas terkait (Samuddin) yang sebelumnya menginstruksikan pengelola untuk membenahi tetap melakukan PHO terhadap pekerjaan yang tidak dilakukan pembenahan.
Seperti yang dikatakan Samuddin selaku PPK Proyek tersebut, saat dimintai keterangan terkait upaya PHO yang dilakukan, menjelaskan bahwa, pengelola hanya sarankan melakukan penambahan volume panjang atas kekurangan volume ketebalan, dan menurutnya itu sudah sesuai tekhniknya “itu sudah sesuai tekhniknya, dan saya sudah sarankan pengelola agar melakukan penambahan volume panjang, atas kekurangan volume ketebalan yang kita permasalahkan tempo hari, dan justru sekarang volume pekerjaannya sudah lebih, kita juga dalam melakukan PHO melibatkan pihak kejaksaan, dan mereka sudah setuju” kata Samuddin
Ditempat terpisah Anggota LSM LLPKN wilayah Luwu Timur (Mulyadi), mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PPK, ia menilai proyek tersebut belum layak PHO, ia juga menjelaskan jika PPK terus menerapkan penambahan volume terhadap bangunan yang dinilai kurang dari volume ketebalan maka sebaiknya gambar design ditiadakan, karena tidak berguna lagi sebagai acuan pengelola “kami sangat kecewa dengan putusan PHO, proyek yang hampir seperdua ketebalannya hilang tetap di PHO, hanya karena mengandalkan penambahan Volume, terus apa gunanya gambar yang di buat konsultan perencana jika itu tidak menjadi acuan, terus kualitas bangunan dengan ketebalan seperti itu apa bisa dipertanggung jawabkan, pertanyaan saya.. apa memang ada dalam gambar bangunan menerapkan pasangan batako..? kami dari LSM LLPKN meminta pihak terkait kembali mengevaluasi kinerja tim PHO” ungkap Mulyadi (TIM)
Masih ingatkah kita pada sorotan proyek yang berjudul proyek Drainase ketebalan 12 Cm dan Tak ada batu Batako pun jadi, kini kabarnya telah usai di PHO tanpa pembenahan ulang sesuai pengakuan PPK Dinas terkait.
Proyek Drainase yang dikelola oleh CV.Berkat Figra di Desa Lambarese Kecamatan Burau, sebelumnya menuai protes dari Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) maupun masyarakat sekitar, hal tersebut dikarenakan bangunan Drainase yang terdapat beberapa titik menerapkan ketebalan 12 Cm, dan bukan hanya itu, bangunan ini juga terkesan mencari sensasi, pasalnya bangunan Drainase ini terdapat pasangan batako diantara diselah-selah susunan Batu, hingga saat dilakukan PHO tidak ada upaya pengelola melakukan pembenahan sebagaimana instruksi PPK saat itu.
Namu herannya, PPK Dinas terkait (Samuddin) yang sebelumnya menginstruksikan pengelola untuk membenahi tetap melakukan PHO terhadap pekerjaan yang tidak dilakukan pembenahan.
Seperti yang dikatakan Samuddin selaku PPK Proyek tersebut, saat dimintai keterangan terkait upaya PHO yang dilakukan, menjelaskan bahwa, pengelola hanya sarankan melakukan penambahan volume panjang atas kekurangan volume ketebalan, dan menurutnya itu sudah sesuai tekhniknya “itu sudah sesuai tekhniknya, dan saya sudah sarankan pengelola agar melakukan penambahan volume panjang, atas kekurangan volume ketebalan yang kita permasalahkan tempo hari, dan justru sekarang volume pekerjaannya sudah lebih, kita juga dalam melakukan PHO melibatkan pihak kejaksaan, dan mereka sudah setuju” kata Samuddin
Ditempat terpisah Anggota LSM LLPKN wilayah Luwu Timur (Mulyadi), mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PPK, ia menilai proyek tersebut belum layak PHO, ia juga menjelaskan jika PPK terus menerapkan penambahan volume terhadap bangunan yang dinilai kurang dari volume ketebalan maka sebaiknya gambar design ditiadakan, karena tidak berguna lagi sebagai acuan pengelola “kami sangat kecewa dengan putusan PHO, proyek yang hampir seperdua ketebalannya hilang tetap di PHO, hanya karena mengandalkan penambahan Volume, terus apa gunanya gambar yang di buat konsultan perencana jika itu tidak menjadi acuan, terus kualitas bangunan dengan ketebalan seperti itu apa bisa dipertanggung jawabkan, pertanyaan saya.. apa memang ada dalam gambar bangunan menerapkan pasangan batako..? kami dari LSM LLPKN meminta pihak terkait kembali mengevaluasi kinerja tim PHO” ungkap Mulyadi (TIM)